Kesetaraan
dan Keadilan Gender
Kesataraan dan Keadilan Gender
suatu kondisi dimana posisi dan siklus sosial perempuan dan laki-laki setara,
serasi, seimbang, dan harmonis. Kondisi ini dapat terwujud apabila terdapat
perlakuan adil antara perempuan dan laki-laki.
Penetapan kesetaraan dan keadilan
gender harus memperhatikan masalah konsektual dan situasional, bukan bedasarkan
perhitungan secara matematis (quota) dan tidak bersifat universal.
Pandangan ini membedakan
sekurang-kurangnya tiga konteks kehidupan seseorangan dalam keluarga,
masyarakat, dan agama.
Dari berbagai kesepakatan tersebut
ternyata teori dan konsep gender perlu dipelajari dan disosialisasikan kepada
seluruh lapisan masyarakat agar kesetaraan dan keadilan gender perempuan dan
laki-laki terwujud.
Pengertian - pengertian:
·
Emansipasi
adalah kesamaan peran dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki dalam
segala aspek kehidupan baik biologis maupun non biologis
·
Feminisme
adalah paham, aliran, gerakan yang memperjuangkan kesamaan dan tanggung jawab
antara perempuan dan laki-laki dalam segala aspek hidup dan kehidupan manusia.
·
Feminim
adalah ciri, karakteristik, sikap dan perilaku dominan yang dimiliki kaum
perempuan
·
Maskulin
adalah ciri, karakteristik, sikap dan perilaku dominan yang dimiliki kaum
laki-laki.
·
Nature
adalah paham yang berpendapat bahwa perbedaan peranan antara perempuan dan
laki-laki karena adanya perbedaan secara biologis.
·
Nurture
adalah paham yang berpendapat bahwa perbedaan peranan antara perempuan dan
laki-laki merupakan hasil konstruksi sosial budaya.
·
Sex
(Jenis Kelamin) adalah perbedaan organ biologis antara perempuan dan laki-laki
terutama pada bagian-bagian reproduksi.
·
Gender
adalah pandangan masyarakat tentang perbedaan peran, fungsi dan tanggung jawab
antara perempuan dan laki-laki yang merupakan hasil konstruksi sosial budaya
dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman.
·
Bias
Gender adalah suatu pandangan yang membedakan peran,
kedudukan serta tanggung jawab laki-laki dan perempuan dalam kehidupankeluarga,
masyarakat, dan pembangunan.
·
Relasi
Gender adalah menyangkut hubungan laki-laki dan perempuan
dalam kerjasama saling mendukung atau bersaing satu sama lain.
·
Analisis
Gender adalah proses menganalisis data dan informasi
secara sistematis tentang laki-laki dan perempuan untuk mengidentifikasi dan
mengungkapkan kedudukan, fungsi, peranan, dan tanggung jawab laki-laki dan
perempuan, serta faktor-faktor yang mempengaruhi:
-
Patriarki adalah system yang menganut
garis laki-laki (ayah) dalam kehidupan keluarga di masyarakat.
-
Matriarki adalah system yang menganut
garis perempuan (ibu) dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
Media adalah salah satu instrumen utama dalam membentuk
konstruksi gender pada masyarakat. Media yang memiliki karakteristik dengan
jangkauannya yang luas, bisa menjadialat yang efektif dalam menyebarluaskan konstruksi
gender kepada masyarakat. Sebelum membahas lebih jauh mengenai prinsip dasar
yang harus dimiliki pelaku media terhadap permasalahan perempuan, terlebihdulu harus
diketahui pengertian gender dan perbedaan antara seks dan gender. Banyak yang
keliru ketika mengartikan seks dan gender. Pengertian gender adalah pembagian peran
serta tanggung jawab, baik lelaki maupun perempuan yang ditetapkan masyarakat maupun
budaya. Misalnya, keyakinan bahwa lelaki itu kuat, kasar, dan rasional,
sedangkan perempuan lemah, lembut, dan emosional. Hal ini bukanlah ketentuan kodrat
Tuhan, melainkan hasil sosialisasi melalui sejarah yang panjang. Pembagianperan,
sifat, maupun watak perempuan dan lelaki dapat dipertukarkan, berubah dari masa
kemasa, dari tempat dan adat satu ketempat dan adat yang lain, dan dari kelas
kaya kekelas miskin.Gender memang bukan kodrat atau ketentuan Tuhan, melainkan buatan
manusia, buatan masyarakat atau konstruksisosial.
Perbedaan gender sesungguhnya tidak menjadi masalah sepanjang
tidak melahirkan ketidakadilan gender. Namun, timbul persoalan bahwa perbedaan
gender telah melahirkan berbagai ketidakadilan. Walaupun laki-laki tidak menutup
kemungkinan akan menjadi korban ketidakadilan gender, tetapi perempuan masih tetap
menduduki posisi tertinggi sebagai korban ketidakadilan gender. Lebih lanjut,
menurut Mansour Fakih, ketidakadilan gender termanifestasikan dalam berbagai bentuk
ketidakadilan, di antaranya marjinalisasi atau proses pemiskinan ekonomi,
subordinasi, atau anggapan tidak penting dalam keputusan politik, pembentukan stereotipe,
atau melalui pelabelan negatif, kekerasan, beban kerja lebih panjang,
sertasosialisa siideologi peran gender. Ketidakadilan gender inilah yang
digugat ideologi feminis, yang berangkat dari suatu kesadaran akan suatu penindasan
dan pemeresan terhadap wanita dalam masyarakat, baik itu di tempat kerja ataupun
dalam konteks masyarakat secara makro, serta tindakan sadar, baik oleh perempuan
atau pun laki-laki dalam mengubah keadaan tersebut.
Pentingnya jurnalis dan institusi media mempunyai sensitif
yang tinggi dalam permasalahan perempuan, dan untuk menghasilkan jurnalisme
yang berperspektif gender, sepertinya profesional media massa harus bekerja keras.
Setidaknya, ada beberapa prinsip dasar yang perlu diperhatikan para pelaku
media massa, yaitu: pertama, kemampuan profesional, etika dan perspektif pelaku
media massa terhadap permasalahan gender masih rendah. Akibatnya, hasil penyiaran
belum sepenuhnya mampu mengangkat permasalahan perempuan pada arus utama
(mainstream). Penumbuhan rasa empati terhadap ketidakadilan yang dialami perempuan,
merupakan salah satu jalan bagi media untuk bertindak fair, proporsional, serta
berimbang dalam memberitakan kasus-kasus yang melibatkan perempuan. Kedua,
media massa belum mampu melepaskan diri dari perannya sebagai medium ekonomi kekuasaan,
baik yang datang dari penguasa, otoritas intelektual, ideologi poitik, ataupun pemilik
modal.
Sumber:
Blackwell-Wiley,2012,The Hanbook of Gender,Sex, and Media, Karen
Boss,malaysia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar