POLITIK
Politik
(dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses
pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat
yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan,
khususnya dalam negara.
Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi
yang berbeda mengenai hakikat politik yang
dikenal dalam ilmu politik.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu
antara lain:
- politik
adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama
(teori klasik Aristoteles)
- politik
adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
- politik
merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan
kekuasaan di masyarakat
- politik
adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Secara etimologi
Politik berasal dari bahasa Belanda politiek
dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa
Yunani τα πολιτικά (politika - yang berhubungan dengan negara)
dengan akar katanya πολίτης (polites - warga negara) dan πόλις
(polis - negara kota).
Secara etimologi kata "politik" masih berhubungan dengan polisi,
kebijakan.
Kata "politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata
"politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik.
Ilmu politik
Teori
politik
Teori politik
merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai
tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara
lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem
politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga
negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.
Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara
di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian, demokrasi,
diktatorisme,
fasisme,
federalisme,
feminisme,
fundamentalisme keagamaan, globalisme,
imperialisme,
kapitalisme,
komunisme,
liberalisme,
libertarianisme,
marxisme,
meritokrasi,
monarki,
nasionalisme,
rasisme,
sosialisme,
theokrasi,
totaliterisme,
oligarki
dsb.
Lembaga
politik
Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan suatu kebiasaan
atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga sosial, baik yang diakui
oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia maupun yang diakui oleh
masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks ini suatu organisasi juga
adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan jabatan pada orang-orang
tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama,
organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga politik adalah perilaku politik
yang terpola dalam bidang politik.
Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan
tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin
dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga
pemilihan umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang
terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin
ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen.
Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju
demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu
bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang
banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus
diatasi adalah mengubah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara
feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau
profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi
lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan
kesejahteraan.
Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan
perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis
sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian
kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu
terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan,
saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan
hukum yang berlaku.
Fungsi politik
Sistem politik merupakan
kesatuan antara struktur dan fungsi-fungsi politik. Struktur politik dapat
diibaratkan sebagai mesin dengan berbagai komponen serta fungsi masing-masing
komponennya.
Secara garis besar fungsi-fungsi pokok politik yang harus berjalan dalam sebuah
sistem politik/negara adaiah:
- Fungsi
merumuskan kepentingan, adaiah fungsi menyusun dan mengungkapkan tuntutan
politik dalam suatu negara.
- Fungsi
pemaduan kepentingan, adalah fungsi menyatupadukan tuntutan-tuntutan
politik dari berbagai pihak dalam suatu negara dan mewujudnyatakannya ke
dalam berbagai alternate kebijakan.
- Fungsi
pembuatan kebijakan umum, adaiah fungsi untuk mempertirnbangkan berbagai
alternate kebijakan yang diusulkan oleh partai-partai politik dan
pihak-pihak lain, untuk dipilih salah satu di antaranya sebagai satu
kebijakan pemerintahan.
- Fungsi
penerapan kebijakan, adaiah fungsi melaksanakan berbagai kebijakan yang
telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang.
- Fungsi
pengawasan pelaksanaan kebijakan, adaiah fungsi menyelaraskan perilaku
masyarakat dan pejabat publik yang menentang atau menyeleweng dari
kebijakan pemerintahan, dengan norma-norma yang berlaku.
- Fungsi
komunikasi politik adaiah proses penyampaian informasi mengenai politik
dari masyarakat kepada pemerintah dan juga dari pemerintah kepada
masyarakat.
- Sosialisasi
politik adaiah proses pembentukan sikap dan orientasi politik anggota
masyarakat.
- Rekrutmen
politik adaiah proses menyeleksi orang/orang-orang yang akan dipilih atau
diangkat sebagai pejabat dari jabatan-jabatan yang ada dalam suatu negara
atau partai politik.
Macam-macam sistem politik
Pada dasarnya ada dua pilihan
pokok dalam mengelola kehidupan bernegara, yaitu cara demokratis dan cara
diktator/otoriter/totaliter.
Demokrasi
Sebenarnya, pengertian utama
demokrasi adaiah adanya hak-hak rakyat untuk ikut memerintah. Akan tetapi,
dalam perkembangannya, pengertian itu telah mengalami banyak perubahan,
terutama karena faktor politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Austin Ranney menyebutkan
bahwa demokrasi adaiah bentuk pemerintahan yang diorganisasikan berdasarkan
prinsip-prinsip kedaulatan rakyat, persamaan politik, konsultasi kepada rakyat
dan pemerintahan mayoritas.
Dengan demikian, bentuk demokrasi negara yang satu akan berbeda dengan bentuk
demokrasi negara yang lain. Demikian juga dengan bentuk demokrasi pada suatu
masa akan berbeda dengan pada masa yang lain. Misalnya di Indonesia, bentuk
demokrasi seka- rang berbeda dan bentuk demokrasi, baik pada masa berlakunya
Konstitusi Republik Indo¬nesia Serikat (RIS) tahun 1949 maupun Undang-undang
Dasar Sementara (UUDS) tahun 1950. Demokrasi berlangsung dengan berdasarkan
pada asas-asas tertentu. Asas-asas demokrasi itu ialah sebagai berikut.
- Pengakuan
hak-hak asasi manusia sebagai penghargaan terhadap harkat dan marta- bat
manusia dengan tidak melupakan kepentingan umum.
- Adanya
partisipasi dan dukungan rakyat kepada pemerintah. Jika dukungan rakyat
tidak ada, sulitlah dikatakan bahwa pemerintahan itu adalah suatu
pemerintahan yang demokratis.
Berdasarkan tugas-tugas dan
hubungan antara alat-alat perlengkapan negara, demokrasi dapat dibedakan dalam
tiga bentuk, yaitu sebagai berikut:
1. Demokrasi
dengan Sistem Parlementer
Di dalam demokrasi parlementer
sebagaimana terdapat di Prancis, Belgia, dan Belanda, kekuasaan legislatif
(Parlemen atau DPR) terletak di atas kekuasaan eksekutif. Kedua kekuasaan itu
mempunyai hubungan erat.
Dalam sistem demokrasi ini, menteri-menteri kabinet harus mempertanggungja-
wabkan semua tindakannya kepada parlemen. Ini berarti bahwa kabinet harus
mendapat kepercayaan dari parlemen, Untuk mendapatkan kepercayaan parlemen,
kebijaksa- naan kabinet harus disesuaikan dengan tujuan politik anggota
parlemen.
2. Demokrasi
dengan Sistem Pemisahan Kekuasaan
Demokrasi dengan sistem
pemisahan kekuasaan dijalankan hampir sepenuhnya di Amerika Serikat. Di negara
ini, kekuasaan legislatif dipegang oleh kongres, sedangkan kekuasaan eksekutif
oleh presiden. Sementara itu, kekuasaan yudikatif oleh Mahkamah Agung.
Masing-masing kekuasaan terpisah satu sama lain.
Kekuasaan setiap badan itu sengaja dibatasi untuk menjaga keseimbangan serta
mencegah agar kekuasaan salah satu badan tidak terlampau besar. Persamaan
derajat setiap badan dimaksudkan agar dapat saling mengawasi. Inilah yang
dimaksud de¬ngan sistem pengawasan dan keseimbangan (chek and balance) dalam
pemerintahan Amerika Serikat. Presiden tidak dapat dijatuhkan oleh kongres.
Masa jabatan presiden tidak tergantung pada dukungan kongres, tetapi telah
ditetapkan selama jangka waktu tertentu. Menteri-menteri yang duduk dalam
kabinet dan mengepalai departemen, di- angkat dan bertanggung jawab kepada
presiden. Tugas presiden ialah melaksanakan pemerintahan pusat dan
undang-undang sebagaimana mestinya.
3. Demokrasi
dengan Sistem Referendum
Demokrasi dengan sistem referendum berlaku di negara-negara bagian Swiss yang
disebut kanton. Kanton berbentuk republik. Di kanton-kanton ini terdapat juga
kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Yang menonjol ialah bahwa tugas
legislatif selalu terletak di bawah pengawasan seluruh rakyat. Pengawasan
dilakukan dengan cara referendum yang terdiri dari referendum obligator dan referendum fakultatif.
Referendum berarti pemungutan suara rakyat mengenai suatu rencana undang-
undang. Referendum obligator ialah pemungutan suara rakyat yang wajib,
dilakukan mengenai suatu rencana undang-undang dasar negara bagian atau
undang-undang lain yang dipandang sangat penting. Referendum fakultatif adalah
pemungutan suara rakyat mengenai suatu undang-undang tanpa keharusan, kecuali
jika dalam waktu tertentu setelah rancangan referendum.
Ada empat prinsip yang terkait
dengan pemerintahan demokrasi yaitu:
- Kedaulatan
rakyat, berarti bahwa kekuasaan untuk membuat keputusan-keputusan
pemerintahan yang pokok berada di tangan seluruh warga masyarakat, bukan
di tangan orang-orang tertentu atau kelas yang berkuasa.
- Persamaan
politik, berarti bahwa setiap warga masyarakat mempunyai kesempatan yang
sama untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik negara.
- Konsultasi
kepada rakyat, berarti bahwa keputusan-keputusan mengenai kebijakan
manakah yang paling cocok untuk mewujudkan kepentingan rakyat harus dibuat
oleh rakyat sendiri, bukan oleh penguasa tanpa pertanggungjawaban kepada
rakyat.
- Majority
rule dan minority right, Dalam pemerintahan demokrasi, keputusan
pemerintahan tidak boleh bertentangan dengan kehendak mayoritas rakyat.
Jika rakyat tidak sependapat mengenai masalah tertentu, pemerintah harus
bertindak sesuai kehendak bagian terbesar, bukan yang terkecil dari
rakyat.
Kediktatoran
Kediktatoran berarti suatu
bentuk pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi untuk memerintah dipegang
dan dijalankan oleh satu orang atau sekelompok kecil elite.
Ciri-ciri pokok pemerintahan diktator modern mencakup enam hal berikut ini.
- Negara
mempunyai sebuah ideologi resmi yang mencakup segala aspek keberadaan
manusia (yang mengatur aspek kehidupan fisik maupun rohani manusia).
Setiap warga masyarakat harus tunduk pada ideologi tersebut.
- Negara
hanya mempunyai satu partai massa tunggal, yang biasanya dipimpin oleh
satu orang, dan bertindak selaku penafsir tunggal ideologi resmi.
- pemerintah
mengawasi seluruh kegiatan penduduk dan menjalankan sistem teror yang luas
melalui sistem pengawasan polisi rahasia yang memanfaatkan teknologi
modem.
- adanya
monopoli semua media massa oleh penguasa dan partai penguasa
- adanya
kontrol yang ketat melalui kekuatan militer
- Pengendalian
terpusat atas seluruh sektor ekonomi oleh pemerintah melalui jajaran
birokrasi
Budaya politik
Pengertian Budaya Politik Menurut Definisi Para Ahli
- Banyak sarjana ilmu politik yang mengkaji mengenai budaya politik sehingga
terdapat beragam konsep budaya politik. Namun dari konsep tersebut memiliki
derajat perbedaan yang tidak begitu besar, sehingga dapat tetap dalam satu
pemahaman dan rambu-rambut yang sama. Hal ini tersebut terjadi pada pengertian
budaya politik yang dimana banyak para ahli ilmu politik yang mendefinisikan
budaya politik antara lain sebagai berikut...
- Austin
Ranney: Menurut Austin Ranney, pengertian budaya politik
adalah seperangkat pandangan-pandangan tentang politik dan pemerintahan
yang dipegang secara bersama-sama; sebuah pola oreintasi-orientasi
terhadap objek-objek politik.
- Gabriel
A. Almond dan G.Bingham Powell, Jr. : Menurutnya,
pengertian budaya politik adalah sikap, keyakinan, nilai dan keterampilan
yang berlaku bagi seluruh populasi, juga kecenderungan dan pola-pola
khusus yang terdapat pada bagian-bagian tertentu dari populasi.
- Sidney Verba: Menurut
Sidney Verba, budaya politik adalah suatu sistem kepercayaan empirik,
simbol-simbol ekskpresif dan nilai-nilai yang menegaskansuatu situasi
dimana tindakan politik dilakukan.
- Moctar
Massoed: Menurut Moctar Massoed, pengertian budaya politik
adalah sikap dan orientasi warga suatu negara terhadap kehidupan
pemerintahan negara dan politiknya.
- Miriam
Budiardjo: Menurut Mirriam Budiardji, budaya politik adalah
keseluruhan dari pandangan-pandangan politik, seperti norma-norma,
pola-pola orientasi terhadap politik dan pandangan hidup pada
umumnya.
Ciri-Ciri Budaya Politik
- Terdapat
pengaturan kekuasaan
- Perilaku
dari aparat-aparat negara
- Proses
pembuatan kebijakan pemerintah
- Adanya
kegiatan partai-partai politik
- Adanya
gejolak masyarkat terhadap kekuasaan yang memerintah
- Mengenai
pola pengalokasian sumber-sumber masyarakat
- Adanya
budaya politik mengenai masalah legitimasi.
Bagian-Bagian Budaya Politik
-Secara umum,
budaya politik terbagi dalam tiga jenis antara lain sebagai berikut
1. Budaya
politik apatis (masa bodoh, pasif, dan acuh)
2. Budaya
politik mobilisasi (didorong atau sengaja di mobilisasi)
3. Budaya
politik partisipasif (aktif)
Macam-Macam Budaya Politik
- Budaya
politik dibagi dalam beberapa tipe berdasarkan dari oritentasi politiknya.
Macam-macam budaya politik atau tipe-tipe budaya politik adalah sebagai
berikut:
A.Budaya Politik Parokial
Pengertian Budaya Politik - Budaya Politik Parokial adalah budaya
politik dengan tingkat partisipasi politik yang sangat rendah. Budaya politik
parokial umumnya terdapat dalam masyarakat tradisional dan lebih bersifat
sederhana. Berdasarkan pendapat Moctar Masoed dan Colin Mc. Andrew, yang
mengatakan budaya politik parokial adalah orang-orang yang tidak mengetahui
sama sekali adanya pemerintahan dan politik.
Ciri-Ciri Budaya Politik Parokial
- Apatis
- Lingkupnya
sempit dan kecil
- Pengetahuan
politik rendah
- Masyarakatnya
yang sederhana dan tradisional
- Adanya
ke tidak peduli dan juga menarik diri dari kehidupan politik
- Anggota
masyarakat condong tidak berminat terhadap objek politik yang luas
- Kesadaran
anggota masyarakat mengenai adanya pusat kewenangan dan kekuasaan dalam
masyarakatnya rendah
- Tidak
ada peranan politik bersifat khusus
- Warga
negara tidak sering berhadap dalam sistem politik
B.Budaya Politik Kaula/Subjek
Pengertian Budaya Politik Kaula - Budaya politik kaula adalah
budaya politik dengan masyarakat yang suda relatif maju baik sosial maupun
ekonominya, namun masih relatif pasif. Budaya politik kaula atau subjek berada
pada orang secara pasif patuf pada pejabat-pejabat pemerintahan dan
undang-undang, akan tetapi tidak melibatkan diri dalam politik ataupun
memberikan suara dalam pemilihan. Budaya politik kaula memiliki tingkat
perhatian pada sistem politik sangat rendah.
Ciri-Ciri Budaya Politik Kaula/Subjek
- Masyarajat
menyadari sepenuhnya otoritasi pemerintah
- Sedikit
warga memberi masukan dan tuntutan kepada pemerintah, namun dapat menerima
apa yang berasal dari pemerintah
- Menerima
putusan yang dianggap sebagai sesuatu yang tidak dapat dikoreksi, terlebih
lagi ditentang.
- Sikap
warga sebagai aktor politik adalah pasif, artinya warga tidak dapat
berbuat banyak untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik.
- Warga
menaruh keadaran, minat, dan perhatian pada sistem politik secara umum dan
khusus terhadap objek output, sedangkan untuk kesadarannya terhadap input
dan kesadarannya sebagai aktor polirik masih rendah.
C.Budaya Politik Partisipan
Pengertian Budaya Politik Partisipan - Budaya politk partisipan adalah
budaya politik yang ditandai adanya kesadaran politik yang sangat tinggi.
Budaya politik partisipan dapat dikatakan suatu bentuk budaya yang anggota
masyarakatnya condong diorientasikan secara eksplisit terhadap sistem sebagai
keseluruhan dan terhadap struktur dan proses politik serta administratif.
Budaya politik yang ditandai dengan adanya kesadaran dirinya atau orang lain
sebagai anggota aktif dalam kehidupan politik. Umumnya masyarakat budaya
politik partisipan sadar bahwa betapapun kecil partisipasi dalam sistem
politik, tetap saja merasa berarti dan berperan dalam berlangsungnya sistem
politik. Begitu pun dengan budaya politik partisipan, masyarakat tidak menerima
langsung keputusan politik, karena merasa sebagai anggota aktif dalam kehidupan
politik yang memiliki hak dan tanggung jawab.
Ciri-Ciri Budaya Politik Partisipan
- Warga
menyadari hak dan tanggung jawabnya dan dapat mempergunakan hak serta
menanggung kewajibannya
- Tidak
begitu saja menerima keadaan, tunduk pada keadaan, berdisiplin tetapi
dapat menilai dengan penuh kesadaran semua objek politik, baik secara
keseluruhan, input, output, maupun posisi dirinya sendiri.
- Kehidupan
politik sebagai sarana transaksi, misalnya penjual dan pembeli. Warga
menerima menurut kesadarannya tetapi dapat menolak menurut penilainnya
sendiri.
- Menyadari
sebagai warga negara yang aktif dan berperan sebagai aktivis.
Budaya
Politik Indonesia
Budaya politik di Indonesia merupakan perwujudan dari
nilai-nilai dianut oleh bangsa Indonesia sebagai pedoman kegiatan-kegiatan
politik kenegaraan. Setelah era reformasi orang menyebut Indonesia telah
menggunakan budaya Politik partisipan karena telah bebasnya Demokrasi,
partisipatifnya masyarakat dan tidak tunduk dari keputusan atau kinerja
pemerintah baru etika. Ketika era orde baru demokrasi dikekang, baik segala
bentuk media dikontrol dan diawassi oleh pemerintah melalui departemen
penerangan agar tidak mempublikasikan kebobrokan pemerintah.
Budaya politik Indonesia terus mengalami perubahan mengikut perkembangan zaman.
Tetapi berubahnya terjadi di daerah perkotaan dan pedesaan yang telah maju
tetapi di daerah-daerah terpencil tidak terjadi perubahan karena kurangnya
pendidikan dan informasi.
Saat ini budaya politik Indonesia adalah campuran dari parokial, kaula dan
partisipan karena di Indonesia terdapat ciri-ciri parokial dan ciri-ciri budaya
politik partisipan.
KESIMPULAN
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa budaya
politik sangat penting bagi masyarakat karea budaya politik merupakan system
nilai dan keyakinan yang dimiliki bersama
oleh masyarakat. Dalam kesehariannya hampir selalu bersentuhan dengan
aspek-aspek politik. Praktis baik yang bersimbol
maupun tidak. Dalam pelaksanaannya bisa terjadi secara langsungatau tidak
langsung dengan praktik- praktik politik. Jika secara tidak langsung hanya
sekedar mendengar informasi, atau berita-berita tentang peristiwa-peristiwa
litik yag terjadi. Dan jika secara langsung berarti orang tersebut terlibat
langsung dalam peristiwa politik tertentu.
DAFTAR
PUSTAKA