MENU

Senin, 18 April 2016

TUGAS 7 PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNIVERSITAS GUNADARMA

Kasus Politik
 

Politik adalah perilaku dasar kehidupan manusia. Politik juga adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat berwujud proses pembuatan keputusan (decision making) khususnya dalam negara. Dengan demikian ilmu politik adalah cabang dari ilmu social yang berdampingan dengan cabang ilmu social lainnya seperti antropologi, sosiologi, ekonomi dan psikologi. Ilmu politik yang sama dengan ilmu social lainnya berobjekkan manusia sebagai kelompok masyarakat. Ilmu tersebut mempelajari tentang kerjasama manusia untuk mencapai sesuatu. 
Dalam kehidupan politik saat ini terdapat masalah hukum yang membuat perpolitikan Indonesia tidak stabil dan tumbuh tidak sehat. Masalah hukum itu dapat dijadikan bargaining politik bagi siapapun pelaku politik negeri ini. Budaya yang tidak sehat inilah yang membuat pertentangan politik di Indonesia semakin tidak berkualitas. Hal inilah yang membuat kontrapoduktif dalam bangsa ini. 
Budaya buruk politik ini selain tidak berkualitas juga dapat membuat bangsa ini hanya didominasi pertentangan tidak cerdas pada topik tidak berkualitas yang menutupi pikiran membangun bangsa. Masalah politik di Indonesia erat hubungannya dengan masalah-masalah penegakan supremasi hukum yang lemah karena feodalisme lembaga-lembaga hukum terhadap pemegang kekuasaan. Hal ini juga dipicu oleh masalah ekonomi partai maupun kepentingan golongan.

CONTOH KASUS POLITIK DI INDONESIA
  • kasus Komisi II DPR Minta Bawaslu dan MK Pantau Kasus Politik Uang

Liputan6.com, Jakarta - Hari-hari ini sengketa pilkada sedang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Ratusan kasus dugaan pelanggaran pilkada diajukan ke MK yang umumnya sengketa tentang hasil pilkada. Hal ini rupanya tidak luput dari perhatian Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy.
Menurut dia, sudah tidak zamannya lagi MK hanya melihat angka-angka dalam memutuskan perkara, tapi lebih melihat substansi persoalan pilkada yang lebih mendalam. Utamanya terkait soal praktik money politic atau politik uang dalam pilkada.
"Mahkamah Konstitusi, Bawaslu, dan KPU harus berani mengambil sikap tegas terhadap kasus money politic ini. Jangan semata-mata melihat besar kecilnya jumlah money politic, tetapi lebih pada pemahaman itu pelanggaran berat pemilu. Karena yang tampak di permukaan atau di persidangan hanyalah puncak gunung es dari praktik di lapangan," ujar Lukman di Jakarta, Minggu (17/1/2016).
Soal kasus mana saja, ia menegaskan jangan lihat di mana dan siapa pelakunya dan hukum harus ditegakkan di mana saja. Meskipun ia sempat mendengar adanya kasus politik uang di beberapa daerah, seperti Riau, Wonosobo, dan Bengkulu.
"Yakinlah keberanian memutuskan persoalan ini menjadi penting untuk memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi perbaikan kualitas demokrasi kita di masa datang. Apalagi kita sekarang sedang bersiap untuk melakukan perubahan kembali terhadap UU Pilkada bulan depan ini," ujar Lukman.
Ia menambahkan, di dalam UU Pilkada sekarang, mekanisme melalui MK dan PTUN adalah sementara, sampai Bawaslu siap menjadi lembaga yang diberi kewenangan luas untuk menangani peradilan pemilu.
"Kalau Bawaslu di pilkada ini tidak bisa membuktikan kualitas dan keberanian untuk menindak pelanggaran pilkada, bagaimana bisa berharap kepala Bawaslu," tegas Lukman.
"DKPP sudah bagus mengawal etika penyelenggaraan pemilu sehingga sudah banyak penyelenggara yang diberi sanksi. Seharusnya Bawaslu lebih 'galak' daripada DKPP, karena memang punya kewenangan lebih luas,"‎ pungkas Lukman.


Kesimpulan:
            Money politic (politik uang) diartikan sebagai semua tindakan yang disengaja oleh seseorang atau kelompok dengan memberi atau menjanjikan uang atau materi lainnya kepada seseorang supaya menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon tertentu atau dengan sengaja menerima atau memberi dana kampanye dari atau kepada pihak-pihak tertentu. Masyarakat di Indonesia kebanyakan masih mentolerir adanya politik. Hal tersebut disebabkan oleh rendahnya tingkat pendapatan dan  pendidikan. Dampak dari terjadinya politik uang antara lain terjadinya korupsi, lunturnya nilai-nilai demokrasi, perpecahan dalam masyarakat, dan krisis kepercayaan masyarakat kepada wakil-wakil rakyat. Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi dan menghentikan  politik uang yang merebak di Indonesia antara lain dengan mengadakan sosialisasi mengenai memilih yang bijak dan sosialisasi mengenai bagaimana menyikapi money politic.
Selain melalui sosialisasi, peran Pendidikan Kewarganegaraan juga sangatlah penting. Perlu juga untuk menanamkan nilai-nilai keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa sejak dini. Upaya lain yang dapat dilakukan oleh Pemerintah kita adalah dengan memberikan hukuman yang tegas bagi oknum-oknum yang menyuap dan koruptor. Dalam urusan politik perlu adanya transparansi. Dan diperlukan dukungan dari semua pihak demi berhasilnya upaya-upaya tersebut

Sumber:
http://news.liputan6.com/read/2414303/komisi-ii-dpr-minta-bawaslu-dan-mk-pantau-kasus-politik-uang
http://dandysuprobo21.blogspot.co.id/2016/04/vikasus-politik-tugas-gunadarma.html
https://www.scribd.com/doc/207212895/MAKALAH-ISBD-POLITIK-UANG-DI-INDONESIA
https://www.google.co.id/search?biw=1366&bih=633&tbm=isch&sa=1&btnG=Search&q=kasus+politik+#imgrc=ThEA0q915sUGcM%3A

Rabu, 13 April 2016

TUGAS 6 PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNIVERSITAS GUNADARMA



POLITIK

Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
  • politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
  • politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
  • politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
  • politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
Secara etimologi
Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika - yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites - warga negara) dan πόλις (polis - negara kota).
Secara etimologi kata "politik" masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata "politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata "politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik.
Ilmu politik
Teori politik
Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.
Lembaga politik
Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga sosial, baik yang diakui oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia maupun yang diakui oleh masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks ini suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik.
Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen.
Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah mengubah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan.
Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.

Fungsi politik

Sistem politik merupakan kesatuan antara struktur dan fungsi-fungsi politik. Struktur politik dapat diibaratkan sebagai mesin dengan berbagai komponen serta fungsi masing-masing komponennya.
Secara garis besar fungsi-fungsi pokok politik yang harus berjalan dalam sebuah sistem politik/negara adaiah:
  • Fungsi merumuskan kepentingan, adaiah fungsi menyusun dan mengungkapkan tuntutan politik dalam suatu negara.
  • Fungsi pemaduan kepentingan, adalah fungsi menyatupadukan tuntutan-tuntutan politik dari berbagai pihak dalam suatu negara dan mewujudnyatakannya ke dalam berbagai alternate kebijakan.
  • Fungsi pembuatan kebijakan umum, adaiah fungsi untuk mempertirnbangkan berbagai alternate kebijakan yang diusulkan oleh partai-partai politik dan pihak-pihak lain, untuk dipilih salah satu di antaranya sebagai satu kebijakan pemerintahan.
  • Fungsi penerapan kebijakan, adaiah fungsi melaksanakan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang.
  • Fungsi pengawasan pelaksanaan kebijakan, adaiah fungsi menyelaraskan perilaku masyarakat dan pejabat publik yang menentang atau menyeleweng dari kebijakan pemerintahan, dengan norma-norma yang berlaku.
  • Fungsi komunikasi politik adaiah proses penyampaian informasi mengenai politik dari masyarakat kepada pemerintah dan juga dari pemerintah kepada masyarakat.
  • Sosialisasi politik adaiah proses pembentukan sikap dan orientasi politik anggota masyarakat.
  • Rekrutmen politik adaiah proses menyeleksi orang/orang-orang yang akan dipilih atau diangkat sebagai pejabat dari jabatan-jabatan yang ada dalam suatu negara atau partai politik.

Macam-macam sistem politik

Pada dasarnya ada dua pilihan pokok dalam mengelola kehidupan bernegara, yaitu cara demokratis dan cara diktator/otoriter/totaliter.

Demokrasi

Sebenarnya, pengertian utama demokrasi adaiah adanya hak-hak rakyat untuk ikut memerintah. Akan tetapi, dalam perkembangannya, pengertian itu telah mengalami banyak perubahan, terutama karena faktor politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Austin Ranney menyebutkan bahwa demokrasi adaiah bentuk pemerintahan yang diorganisasikan berdasarkan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat, persamaan politik, konsultasi kepada rakyat dan pemerintahan mayoritas.
Dengan demikian, bentuk demokrasi negara yang satu akan berbeda dengan bentuk demokrasi negara yang lain. Demikian juga dengan bentuk demokrasi pada suatu masa akan berbeda dengan pada masa yang lain. Misalnya di Indonesia, bentuk demokrasi seka- rang berbeda dan bentuk demokrasi, baik pada masa berlakunya Konstitusi Republik Indo¬nesia Serikat (RIS) tahun 1949 maupun Undang-undang Dasar Sementara (UUDS) tahun 1950. Demokrasi berlangsung dengan berdasarkan pada asas-asas tertentu. Asas-asas demokrasi itu ialah sebagai berikut.
  • Pengakuan hak-hak asasi manusia sebagai penghargaan terhadap harkat dan marta- bat manusia dengan tidak melupakan kepentingan umum.
  • Adanya partisipasi dan dukungan rakyat kepada pemerintah. Jika dukungan rakyat tidak ada, sulitlah dikatakan bahwa pemerintahan itu adalah suatu pemerintahan yang demokratis.
Berdasarkan tugas-tugas dan hubungan antara alat-alat perlengkapan negara, demokrasi dapat dibedakan dalam tiga bentuk, yaitu sebagai berikut:
1. Demokrasi dengan Sistem Parlementer
Di dalam demokrasi parlementer sebagaimana terdapat di Prancis, Belgia, dan Belanda, kekuasaan legislatif (Parlemen atau DPR) terletak di atas kekuasaan eksekutif. Kedua kekuasaan itu mempunyai hubungan erat.
Dalam sistem demokrasi ini, menteri-menteri kabinet harus mempertanggungja- wabkan semua tindakannya kepada parlemen. Ini berarti bahwa kabinet harus mendapat kepercayaan dari parlemen, Untuk mendapatkan kepercayaan parlemen, kebijaksa- naan kabinet harus disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen.
2. Demokrasi dengan Sistem Pemisahan Kekuasaan
Demokrasi dengan sistem pemisahan kekuasaan dijalankan hampir sepenuhnya di Amerika Serikat. Di negara ini, kekuasaan legislatif dipegang oleh kongres, sedangkan kekuasaan eksekutif oleh presiden. Sementara itu, kekuasaan yudikatif oleh Mahkamah Agung. Masing-masing     kekuasaan        terpisah            satu      sama    lain.
Kekuasaan setiap badan itu sengaja dibatasi untuk menjaga keseimbangan serta mencegah agar kekuasaan salah satu badan tidak terlampau besar. Persamaan derajat setiap badan dimaksudkan agar dapat saling mengawasi. Inilah yang dimaksud de¬ngan sistem pengawasan dan keseimbangan (chek and balance) dalam pemerintahan Amerika Serikat. Presiden tidak dapat dijatuhkan oleh kongres. Masa jabatan presiden tidak tergantung pada dukungan kongres, tetapi telah ditetapkan selama jangka waktu tertentu. Menteri-menteri yang duduk dalam kabinet dan mengepalai departemen, di- angkat dan bertanggung jawab kepada presiden. Tugas presiden ialah melaksanakan pemerintahan pusat dan undang-undang sebagaimana mestinya.
3. Demokrasi dengan Sistem Referendum
Demokrasi dengan sistem referendum berlaku di negara-negara bagian Swiss yang disebut kanton. Kanton berbentuk republik. Di kanton-kanton ini terdapat juga kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Yang menonjol ialah bahwa tugas legislatif selalu terletak di bawah pengawasan seluruh rakyat. Pengawasan dilakukan dengan cara referendum yang terdiri dari referendum       obligator          dan      referendum      fakultatif.
Referendum berarti pemungutan suara rakyat mengenai suatu rencana undang- undang. Referendum obligator ialah pemungutan suara rakyat yang wajib, dilakukan mengenai suatu rencana undang-undang dasar negara bagian atau undang-undang lain yang dipandang sangat penting. Referendum fakultatif adalah pemungutan suara rakyat mengenai suatu undang-undang tanpa keharusan, kecuali jika dalam waktu tertentu setelah rancangan referendum.
Ada empat prinsip yang terkait dengan pemerintahan demokrasi yaitu:
  1. Kedaulatan rakyat, berarti bahwa kekuasaan untuk membuat keputusan-keputusan
    pemerintahan yang pokok berada di tangan seluruh warga masyarakat, bukan di tangan orang-orang tertentu atau kelas yang berkuasa.
  2. Persamaan politik, berarti bahwa setiap warga masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik negara.
  3. Konsultasi kepada rakyat, berarti bahwa keputusan-keputusan mengenai kebijakan manakah yang paling cocok untuk mewujudkan kepentingan rakyat harus dibuat oleh rakyat sendiri, bukan oleh penguasa tanpa pertanggungjawaban kepada rakyat.
  4. Majority rule dan minority right, Dalam pemerintahan demokrasi, keputusan pemerintahan tidak boleh bertentangan dengan kehendak mayoritas rakyat. Jika rakyat tidak sependapat mengenai masalah tertentu, pemerintah harus bertindak sesuai kehendak bagian terbesar, bukan yang terkecil dari rakyat.

Kediktatoran

Kediktatoran berarti suatu bentuk pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi untuk memerintah dipegang dan dijalankan oleh satu orang atau sekelompok kecil elite.
Ciri-ciri pokok pemerintahan diktator modern mencakup enam hal berikut ini.
  • Negara mempunyai sebuah ideologi resmi yang mencakup segala aspek keberadaan manusia (yang mengatur aspek kehidupan fisik maupun rohani manusia). Setiap warga masyarakat harus tunduk pada ideologi tersebut.
  • Negara hanya mempunyai satu partai massa tunggal, yang biasanya dipimpin oleh satu orang, dan bertindak selaku penafsir tunggal ideologi resmi.
  • pemerintah mengawasi seluruh kegiatan penduduk dan menjalankan sistem teror yang luas melalui sistem pengawasan polisi rahasia yang memanfaatkan teknologi modem.
  •  adanya monopoli semua media massa oleh penguasa dan partai penguasa
  • adanya kontrol yang ketat melalui kekuatan militer
  • Pengendalian terpusat atas seluruh sektor ekonomi oleh pemerintah melalui jajaran birokrasi
Budaya politik
Pengertian Budaya Politik Menurut Definisi Para Ahli - Banyak sarjana ilmu politik yang mengkaji mengenai budaya politik sehingga terdapat beragam konsep budaya politik. Namun dari konsep tersebut memiliki derajat perbedaan yang tidak begitu besar, sehingga dapat tetap dalam satu pemahaman dan rambu-rambut yang sama. Hal ini tersebut terjadi pada pengertian budaya politik yang dimana banyak para ahli ilmu politik yang mendefinisikan budaya politik antara lain sebagai berikut... 
  • Austin Ranney: Menurut Austin Ranney, pengertian budaya politik adalah seperangkat pandangan-pandangan tentang politik dan pemerintahan yang dipegang secara bersama-sama; sebuah pola oreintasi-orientasi terhadap objek-objek politik. 
  • Gabriel A. Almond dan G.Bingham Powell, Jr. : Menurutnya, pengertian budaya politik adalah sikap, keyakinan, nilai dan keterampilan yang berlaku bagi seluruh populasi, juga kecenderungan dan pola-pola khusus yang terdapat pada bagian-bagian tertentu dari populasi. 
  • Sidney Verba: Menurut Sidney Verba, budaya politik adalah suatu sistem kepercayaan empirik, simbol-simbol ekskpresif dan nilai-nilai yang menegaskansuatu situasi dimana tindakan politik dilakukan. 
  • Moctar Massoed: Menurut Moctar Massoed, pengertian budaya politik adalah sikap dan orientasi warga suatu negara terhadap kehidupan pemerintahan negara dan politiknya.  
  • Miriam Budiardjo: Menurut Mirriam Budiardji, budaya politik adalah keseluruhan dari pandangan-pandangan politik, seperti norma-norma, pola-pola orientasi terhadap politik dan pandangan hidup pada umumnya. 
Ciri-Ciri Budaya Politik 
  • Terdapat pengaturan kekuasaan 
  • Perilaku dari aparat-aparat negara 
  • Proses pembuatan kebijakan pemerintah 
  • Adanya kegiatan partai-partai politik 
  • Adanya gejolak masyarkat terhadap kekuasaan yang memerintah 
  • Mengenai pola pengalokasian sumber-sumber masyarakat
  • Adanya budaya politik mengenai masalah legitimasi. 
Bagian-Bagian Budaya Politik
-Secara umum, budaya politik terbagi dalam tiga jenis antara lain sebagai berikut
1. Budaya politik apatis (masa bodoh, pasif, dan acuh)
2. Budaya politik mobilisasi (didorong atau sengaja di mobilisasi) 
3. Budaya politik partisipasif (aktif)

Macam-Macam Budaya Politik
Budaya politik dibagi dalam beberapa tipe berdasarkan dari oritentasi politiknya. Macam-macam budaya politik atau tipe-tipe budaya politik adalah sebagai berikut:

A.Budaya Politik Parokial 
Pengertian Budaya Politik - Budaya Politik Parokial adalah budaya politik dengan tingkat partisipasi politik yang sangat rendah. Budaya politik parokial umumnya terdapat dalam masyarakat tradisional dan lebih bersifat sederhana. Berdasarkan pendapat Moctar Masoed dan Colin Mc. Andrew, yang mengatakan budaya politik parokial adalah orang-orang yang tidak mengetahui sama sekali adanya pemerintahan dan politik.
Ciri-Ciri Budaya Politik Parokial 
  • Apatis 
  • Lingkupnya sempit dan kecil 
  • Pengetahuan politik rendah 
  • Masyarakatnya yang sederhana dan tradisional
  • Adanya ke tidak peduli dan juga menarik diri dari kehidupan politik 
  • Anggota masyarakat condong tidak berminat terhadap objek politik yang luas 
  • Kesadaran anggota masyarakat mengenai adanya pusat kewenangan dan kekuasaan dalam masyarakatnya rendah
  • Tidak ada peranan politik bersifat khusus 
  • Warga negara tidak sering berhadap dalam sistem politik 
B.Budaya Politik Kaula/Subjek 
Pengertian Budaya Politik Kaula - Budaya politik kaula adalah budaya politik dengan masyarakat yang suda relatif maju baik sosial maupun ekonominya, namun masih relatif pasif. Budaya politik kaula atau subjek berada pada orang secara pasif patuf pada pejabat-pejabat pemerintahan dan undang-undang, akan tetapi tidak melibatkan diri dalam politik ataupun memberikan suara dalam pemilihan. Budaya politik kaula memiliki tingkat perhatian pada sistem politik sangat rendah.
Ciri-Ciri Budaya Politik Kaula/Subjek
  • Masyarajat menyadari sepenuhnya otoritasi pemerintah 
  • Sedikit warga memberi masukan dan tuntutan kepada pemerintah, namun dapat menerima apa yang berasal dari pemerintah 
  • Menerima putusan yang dianggap sebagai sesuatu yang tidak dapat dikoreksi, terlebih lagi ditentang. 
  • Sikap warga sebagai aktor politik adalah pasif, artinya warga tidak dapat berbuat banyak untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik. 
  • Warga menaruh keadaran, minat, dan perhatian pada sistem politik secara umum dan khusus terhadap objek output, sedangkan untuk kesadarannya terhadap input dan kesadarannya sebagai aktor polirik masih rendah. 
C.Budaya  Politik         Partisipan 
Pengertian Budaya Politik Partisipan - Budaya politk partisipan adalah budaya politik yang ditandai adanya kesadaran politik yang sangat tinggi. Budaya politik partisipan dapat dikatakan suatu bentuk budaya yang anggota masyarakatnya condong diorientasikan secara eksplisit terhadap sistem sebagai keseluruhan dan terhadap struktur dan proses politik serta administratif. Budaya politik yang ditandai dengan adanya kesadaran dirinya atau orang lain sebagai anggota aktif dalam kehidupan politik. Umumnya masyarakat budaya politik partisipan sadar bahwa betapapun kecil partisipasi dalam sistem politik, tetap saja merasa berarti dan berperan dalam berlangsungnya sistem politik. Begitu pun dengan budaya politik partisipan, masyarakat tidak menerima langsung keputusan politik, karena merasa sebagai anggota aktif dalam kehidupan politik yang memiliki hak dan tanggung jawab.
Ciri-Ciri Budaya Politik Partisipan 
  • Warga menyadari hak dan tanggung jawabnya dan dapat mempergunakan hak serta menanggung kewajibannya 
  • Tidak begitu saja menerima keadaan, tunduk pada keadaan, berdisiplin tetapi dapat menilai dengan penuh kesadaran semua objek politik, baik secara keseluruhan, input, output, maupun posisi dirinya sendiri. 
  • Kehidupan politik sebagai sarana transaksi, misalnya penjual dan pembeli. Warga menerima menurut kesadarannya tetapi dapat menolak menurut penilainnya sendiri. 
  • Menyadari sebagai warga negara yang aktif dan berperan sebagai aktivis. 
Budaya Politik Indonesia 
Budaya politik di Indonesia merupakan perwujudan dari nilai-nilai dianut oleh bangsa Indonesia sebagai pedoman kegiatan-kegiatan politik kenegaraan. Setelah era reformasi orang menyebut Indonesia telah menggunakan budaya Politik partisipan karena telah bebasnya Demokrasi, partisipatifnya masyarakat dan tidak tunduk dari keputusan atau kinerja pemerintah baru etika. Ketika era orde baru demokrasi dikekang, baik segala bentuk media dikontrol dan diawassi oleh pemerintah melalui departemen penerangan agar tidak mempublikasikan kebobrokan pemerintah.

Budaya politik Indonesia terus mengalami perubahan mengikut perkembangan zaman. Tetapi berubahnya terjadi di daerah perkotaan dan pedesaan yang telah maju tetapi di daerah-daerah terpencil tidak terjadi perubahan karena kurangnya pendidikan dan informasi.

Saat ini budaya politik Indonesia adalah campuran dari parokial, kaula dan partisipan karena di Indonesia terdapat ciri-ciri parokial dan ciri-ciri budaya politik partisipan.

KESIMPULAN
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa budaya politik sangat penting bagi masyarakat karea budaya politik merupakan system nilai dan keyakinan yang dimiliki bersama oleh masyarakat. Dalam kesehariannya hampir selalu bersentuhan dengan aspek-aspek politik. Praktis baik yang bersimbol maupun tidak. Dalam pelaksanaannya bisa terjadi secara langsungatau tidak langsung dengan praktik- praktik politik. Jika secara tidak langsung hanya sekedar mendengar informasi, atau berita-berita tentang peristiwa-peristiwa litik yag terjadi. Dan jika secara langsung berarti orang tersebut terlibat langsung dalam peristiwa politik tertentu.

DAFTAR PUSTAKA