Geopolitik (Wawasan Nasional)
geopolitik, dari
bahasa Yunani Γη (bumi) dan Πολιτική (politik), secara luas merujuk pada
hubungan antara politik dan teritori dalam skala lokal atau internasional. Sementara
dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan,
cara, danalat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu.
Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan
umum warga negara suatu bangsa. Secara umum geopolitik adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud Negara
kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Geopolitik secara tradisional menunjukkan hubungan antara kekuatan politik
dan ruang geografis. Dalam artian konkret, geopolitik sering dilihat sebagai
pemikiran yang mempelajari prasyarat strategis berdasarkan kepentingan relatif
kekuatan daratan dan laut dalam sejarah dunia. Tradisi geopolitik secara
konsisten mempelajari korelasi kekuatan geopolitik dalam politik dunia,
identifikasi wilayah inti internasional, dan hubungan antara kemampuan laut dan
darat.
Pentingnya geopolitik bagi Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan
Negara dan berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik
antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan.
Berbagai Pandangan Tentang Geopolitik
• Frederich Ratzel (1844-1904) seorang penggagas geopolitik sebagai ilmu bumi politik (Political Geography), peletak dasar-dasar suprastruktur geopolitik bahwa kekuatan suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhannya. Semakin luas ruang potensi geografi yang ditempati sekelompok politik (kekuatan), makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh. Negara sebagai suatu organisme yang memerlukan ruang hidup, mengenal proses lahir, hidup, dan mati.
• Rudolf Kjellen (1864-1922) dan Karl Haushofer (1869-1946) mengembangkan geopolitik sebagai Geographical Politic yang menitik beratkan kepada analisis fenomena geografi dari aspek politik geografi menyangkut kependudukan, ekonomi sosial, dan pemerintahan, bahwa negara tidak sekedar satuan biologis juga mempunyai inteketualitas.
Negara sebagai satu kesatuan politik yang menyeluruh, meliputi geografi, kependudukan, ekonomi, sosio & crato (pemerintahan) politik. Dinamika kebudayaan berupa gagasan, kegiatan ekonomi harus diikuti oleh pemekaran wilayah. Perluasan ini dapat dilakukan secara damai atau kekerasan. Berarti dapat menuju ke arah politik adu kekuatan dan adu kekuasaan serta ekspansionisme.
• Frederich Ratzel (1844-1904) seorang penggagas geopolitik sebagai ilmu bumi politik (Political Geography), peletak dasar-dasar suprastruktur geopolitik bahwa kekuatan suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhannya. Semakin luas ruang potensi geografi yang ditempati sekelompok politik (kekuatan), makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh. Negara sebagai suatu organisme yang memerlukan ruang hidup, mengenal proses lahir, hidup, dan mati.
• Rudolf Kjellen (1864-1922) dan Karl Haushofer (1869-1946) mengembangkan geopolitik sebagai Geographical Politic yang menitik beratkan kepada analisis fenomena geografi dari aspek politik geografi menyangkut kependudukan, ekonomi sosial, dan pemerintahan, bahwa negara tidak sekedar satuan biologis juga mempunyai inteketualitas.
Negara sebagai satu kesatuan politik yang menyeluruh, meliputi geografi, kependudukan, ekonomi, sosio & crato (pemerintahan) politik. Dinamika kebudayaan berupa gagasan, kegiatan ekonomi harus diikuti oleh pemekaran wilayah. Perluasan ini dapat dilakukan secara damai atau kekerasan. Berarti dapat menuju ke arah politik adu kekuatan dan adu kekuasaan serta ekspansionisme.
• Karl Haushofer (1928) ajarannya (mengacu pokok pikiran Kjellen )
berkembang di Jerman Adolf Hitler (Nazisme), dan di Jepang berupa ajaran Hako
Ichiu yang di landasi oleh faham militerisme dan fasisme. Pokok pikiran
ajarannya:
1. Suatu bangsa dalam mempertahankan hidupnya mengikuti hukum alam, artinya yang kuat atau unggul akan tetap bertahan hidup.
1. Suatu bangsa dalam mempertahankan hidupnya mengikuti hukum alam, artinya yang kuat atau unggul akan tetap bertahan hidup.
2. Geopolitik sebagai doktrin negara yang menitik beratkan pada soal
strategi perbatasan.
3. Ruang hidup bangsa dan tekanan kekuasaan ekonomi dan sosial yang rasial
mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam di dunia.
4. Geopolitik sebagai landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam
mempertahankan kelangsungan hidup untuk mendapat ruang hidup.
5. Teori ekspansionisme, dan wilayah dunia dibagi-bagi menjadi
region-region yang akan dikuasai oleh bangsa unggul seperti AS, Inggeris,
Jerman, Rusia, dan Jepang di Asia
Hal yang berkaitan langsung
dengan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tersebut adalah:
- Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia;
- Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam;
- Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri;
- Menggariskan pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan;
- Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya;
- Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.
Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Cara pandang suatu bangsa memandang tanah air dan beserta lingkungannya
menghasilkan wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya menjadi
pandangan atau visi bangsa dalam menuju tuannya. Namun tidak semua bangsa
memiliki wawasan nasional Inggris adalah salah satu contoh bangsa yang memiliki
wawasan nasional yang berbunyi” Britain rules the waves”. Ini berarti tanah
inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya. Adapun bangsa
Indonesia memiliki wawasan nasional yaitu wawasan nusantara.
Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara
(Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan
nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya disebut Wawasan Nusantara itu
merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.
Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia naka wilayah Indonesia yang
terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dipandang sebagai ruang hidup
(lebensraum) yang satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan
nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa.
Pandangan bangsa Indonesia didasarkan kepada konstelasi lingkungan tempat
tinggalnya yang menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan
nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.
Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal
dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan
indrawi. Selanjutnya muncul kata mawas yang berarti memandang, meninjau atau
melihat. Wawasan artinya pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi.
Wawasan berarti pula cara pandang, cara melihat.
Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya
pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak anatara dua
unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua,
yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan
Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “Nusantara” digunakan sebagai
pengganti nama Indonesia.
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Atau cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayahh dalam penyelenggaraan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan
atau rumusan umum mngenai keadaan yang dinginkan. Wawasan nasional merupakan
visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia
sesuaidengan konsep wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan
wilayah yang satu dan utuh pula.
Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara
Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara
adalah sebagai berikut :
Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang
bersatu dengan wilayah yang utuh adalah karena dua hal yaitu :
- Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.
- Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mil. Dengan adanya ordonansi tersebut , laut atau perairan yang ada diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.Keadaan tersebut tidak mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat.Untuk bisa keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu. Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yang berisi :
- Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
- Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
- Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar.
Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana
laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung.UU mengenai perairan
Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia
Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam forum internasional. Melalui
perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “
The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan
Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas
Negara Kepulauan (Archipelago State).
Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara
bangsa dengan wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen.
Keunikan wilayah dan dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu
memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan utuh .
Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
- Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim
- Indonesia terletak anata dua benua dan dua sameudera(posisi silang)
- Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
- Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim
- Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania
- Wilayah subur dan dapat dihuni
- Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam
- Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
- Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa
Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik bahwa bangsa Indonesia memanndang wikayahnya
sebagai ruang hidupnya namun bangsa Indonesia tidak ada semangat untuk
memperluas wilayah sebagai ruang hidup (lebensraum). Salah satu kepentingan
nasional Indonesia adalah bangaimanan menjadikan bangsa dan wilayah negara
Indonesia senantiasa satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan
lanjut dari cita-cita nasional, tujuan nasional maupun visi nasional
Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional
dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang
dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau
yang tersebar di seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah
konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan
wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di
bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa
dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional
yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan
Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi
pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV
tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara
kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember
1957.
Hakekat dan tujuan wawasan nusantara adalah kesatuan dan persatuan dalam
kebinekaan yang mengandung arti :
- Penjabaran tujuan nasional yang telah diselaraskan dengan kondisi posisi, dan potensi georafi, serta kebinekaan budaya
- Pedoman pola tindak dan pola pikir kebijakasanaan nasional
- Hakikat wawasan nusantara : persatuan dan nkesatuan dalam kebinekaan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, dirumuskan fungsi-fungsi wawasan nusantara
sebagai berikut :
- Menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran, paham dan semangat kebangsaan Indonesia.
- Menanamkan dan memupukan kecintaan pada tanah air indonesia sehingga rela berkorban untuk membelanya.
- Menumbuhkan kesadaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab warga negara yang bangga pada negara Indonesia.
- Mengembangkan kehidupan bersama yang multikultural dan plural berdasarkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
- Mengembangkan keberadaan masyarakat madani sebagai pengembangan kekuasaan pemerintah.
Kesimpulan :
1. Kata geo-politik berasal dari kata geo dan politik. “geo” berarti bumi dan
“politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan
masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan.
Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip),
keadaan, cara yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu.
2. Geopolitik semula sebagai ilmu politik, kemudian berkembang menjadi
pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi ciri _khas
negara yang berupa bentuk, Luas, letak, iklim, dan sumber daya alam_ sutau
negara untuk membangun dan membina Negara. Adapun geostrategi diartikan sebagai pelaksanaan geopolitik dalam negara.
3. Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal
dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan
indrawi. Selanjutnya muncul kata mawas yang berarti memandang, meninjau atau
melihat. Wawasan artinya pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi.
Wawasan berarti pula cara pandang, cara melihat. Nusantara berasal dari
kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau
kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak anatara dua unsur.
Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu
benua Asia dan Australia dan dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan Pasifik.
Berdasarkan pengertian modern, kata “Nusantara” digunakan sebagai pengganti
nama Indonesia
4. Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional sebagai doktrin dasar pengaturan
kehidupan nasional. Sementara itu, politik dan strategi nasional, sebagai
kebijaksanaan dasar nasional dalam bentuk GBHN masa ORBA yang dijabarkan lebih
lanjut dalam kebijaksanaan strategi pada strata di bawahnya.
5. Mewujudkan serta memelihara persatuan dan kesatuan, menumbuhkan rasa tanggung jawab atau pamanfaatan lingkungannya, menegakkan kekuasaan guna melindungi kepentingan nasional dan merentang hubungan Internasional dalam upaya ikut menegakkan perdamaian.
Daftar
pustaka:
http://winssuye.blogspot.co.id/2013/06/geopolitik-dan-geostrategi.html