POLITIK
Politik
(dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses
pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat
yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan,
khususnya dalam negara.
Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi
yang berbeda mengenai hakikat politik yang
dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional
maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu
antara lain:
- politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
- politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
- politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
- politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan
politik, legitimasi, sistem
politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga
tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai
politik.
Secara etimologi
Politik berasal dari bahasa Belanda politiek
dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa
Yunani τα πολιτικά (politika - yang berhubungan dengan negara)
dengan akar katanya πολίτης (polites - warga negara) dan πόλις
(polis - negara kota).
Secara etimologi kata "politik" masih berhubungan dengan polisi,
kebijakan.
Kata "politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata
"politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik.
Ilmu politik
Teori
politik
Teori politik
merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai
tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara
lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem
politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga
negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.
Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara
di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian, demokrasi,
diktatorisme,
fasisme,
federalisme,
feminisme,
fundamentalisme keagamaan, globalisme,
imperialisme,
kapitalisme,
komunisme,
liberalisme,
libertarianisme,
marxisme,
meritokrasi,
monarki,
nasionalisme,
rasisme,
sosialisme,
theokrasi,
totaliterisme,
oligarki
dsb.
Lembaga
politik
Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan suatu kebiasaan
atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga sosial, baik yang diakui
oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia maupun yang diakui oleh
masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks ini suatu organisasi juga
adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan jabatan pada orang-orang
tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama,
organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga politik adalah perilaku politik
yang terpola dalam bidang politik.
Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan
tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin
dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga
pemilihan umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang
terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin
ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen.
Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju
demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu
bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang
banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus
diatasi adalah mengubah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara
feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau
profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi
lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan
kesejahteraan.
Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan
perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis
sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian
kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu
terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan,
saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan
hukum yang berlaku.
Fungsi politik
Sistem politik merupakan
kesatuan antara struktur dan fungsi-fungsi politik. Struktur politik dapat
diibaratkan sebagai mesin dengan berbagai komponen serta fungsi masing-masing
komponennya.
Secara garis besar fungsi-fungsi pokok politik yang harus berjalan dalam sebuah sistem politik/negara adaiah:
Secara garis besar fungsi-fungsi pokok politik yang harus berjalan dalam sebuah sistem politik/negara adaiah:
- Fungsi merumuskan kepentingan, adaiah fungsi menyusun dan mengungkapkan tuntutan politik dalam suatu negara.
- Fungsi pemaduan kepentingan, adalah fungsi menyatupadukan tuntutan-tuntutan politik dari berbagai pihak dalam suatu negara dan mewujudnyatakannya ke dalam berbagai alternate kebijakan.
- Fungsi pembuatan kebijakan umum, adaiah fungsi untuk mempertirnbangkan berbagai alternate kebijakan yang diusulkan oleh partai-partai politik dan pihak-pihak lain, untuk dipilih salah satu di antaranya sebagai satu kebijakan pemerintahan.
- Fungsi penerapan kebijakan, adaiah fungsi melaksanakan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang.
- Fungsi pengawasan pelaksanaan kebijakan, adaiah fungsi menyelaraskan perilaku masyarakat dan pejabat publik yang menentang atau menyeleweng dari kebijakan pemerintahan, dengan norma-norma yang berlaku.
- Fungsi komunikasi politik adaiah proses penyampaian informasi mengenai politik dari masyarakat kepada pemerintah dan juga dari pemerintah kepada masyarakat.
- Sosialisasi politik adaiah proses pembentukan sikap dan orientasi politik anggota masyarakat.
- Rekrutmen politik adaiah proses menyeleksi orang/orang-orang yang akan dipilih atau diangkat sebagai pejabat dari jabatan-jabatan yang ada dalam suatu negara atau partai politik.
Macam-macam sistem politik
Pada dasarnya ada dua pilihan
pokok dalam mengelola kehidupan bernegara, yaitu cara demokratis dan cara
diktator/otoriter/totaliter.
Demokrasi
Sebenarnya, pengertian utama
demokrasi adaiah adanya hak-hak rakyat untuk ikut memerintah. Akan tetapi,
dalam perkembangannya, pengertian itu telah mengalami banyak perubahan,
terutama karena faktor politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Austin Ranney menyebutkan
bahwa demokrasi adaiah bentuk pemerintahan yang diorganisasikan berdasarkan
prinsip-prinsip kedaulatan rakyat, persamaan politik, konsultasi kepada rakyat
dan pemerintahan mayoritas.
Dengan demikian, bentuk demokrasi negara yang satu akan berbeda dengan bentuk demokrasi negara yang lain. Demikian juga dengan bentuk demokrasi pada suatu masa akan berbeda dengan pada masa yang lain. Misalnya di Indonesia, bentuk demokrasi seka- rang berbeda dan bentuk demokrasi, baik pada masa berlakunya Konstitusi Republik Indo¬nesia Serikat (RIS) tahun 1949 maupun Undang-undang Dasar Sementara (UUDS) tahun 1950. Demokrasi berlangsung dengan berdasarkan pada asas-asas tertentu. Asas-asas demokrasi itu ialah sebagai berikut.
Dengan demikian, bentuk demokrasi negara yang satu akan berbeda dengan bentuk demokrasi negara yang lain. Demikian juga dengan bentuk demokrasi pada suatu masa akan berbeda dengan pada masa yang lain. Misalnya di Indonesia, bentuk demokrasi seka- rang berbeda dan bentuk demokrasi, baik pada masa berlakunya Konstitusi Republik Indo¬nesia Serikat (RIS) tahun 1949 maupun Undang-undang Dasar Sementara (UUDS) tahun 1950. Demokrasi berlangsung dengan berdasarkan pada asas-asas tertentu. Asas-asas demokrasi itu ialah sebagai berikut.
- Pengakuan hak-hak asasi manusia sebagai penghargaan terhadap harkat dan marta- bat manusia dengan tidak melupakan kepentingan umum.
- Adanya partisipasi dan dukungan rakyat kepada pemerintah. Jika dukungan rakyat tidak ada, sulitlah dikatakan bahwa pemerintahan itu adalah suatu pemerintahan yang demokratis.
Berdasarkan tugas-tugas dan
hubungan antara alat-alat perlengkapan negara, demokrasi dapat dibedakan dalam
tiga bentuk, yaitu sebagai berikut:
1. Demokrasi
dengan Sistem Parlementer
Di dalam demokrasi parlementer
sebagaimana terdapat di Prancis, Belgia, dan Belanda, kekuasaan legislatif
(Parlemen atau DPR) terletak di atas kekuasaan eksekutif. Kedua kekuasaan itu
mempunyai hubungan erat.
Dalam sistem demokrasi ini, menteri-menteri kabinet harus mempertanggungja- wabkan semua tindakannya kepada parlemen. Ini berarti bahwa kabinet harus mendapat kepercayaan dari parlemen, Untuk mendapatkan kepercayaan parlemen, kebijaksa- naan kabinet harus disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen.
Dalam sistem demokrasi ini, menteri-menteri kabinet harus mempertanggungja- wabkan semua tindakannya kepada parlemen. Ini berarti bahwa kabinet harus mendapat kepercayaan dari parlemen, Untuk mendapatkan kepercayaan parlemen, kebijaksa- naan kabinet harus disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen.
2. Demokrasi
dengan Sistem Pemisahan Kekuasaan
Demokrasi dengan sistem
pemisahan kekuasaan dijalankan hampir sepenuhnya di Amerika Serikat. Di negara
ini, kekuasaan legislatif dipegang oleh kongres, sedangkan kekuasaan eksekutif
oleh presiden. Sementara itu, kekuasaan yudikatif oleh Mahkamah Agung.
Masing-masing kekuasaan terpisah satu sama lain.
Kekuasaan setiap badan itu sengaja dibatasi untuk menjaga keseimbangan serta mencegah agar kekuasaan salah satu badan tidak terlampau besar. Persamaan derajat setiap badan dimaksudkan agar dapat saling mengawasi. Inilah yang dimaksud de¬ngan sistem pengawasan dan keseimbangan (chek and balance) dalam pemerintahan Amerika Serikat. Presiden tidak dapat dijatuhkan oleh kongres. Masa jabatan presiden tidak tergantung pada dukungan kongres, tetapi telah ditetapkan selama jangka waktu tertentu. Menteri-menteri yang duduk dalam kabinet dan mengepalai departemen, di- angkat dan bertanggung jawab kepada presiden. Tugas presiden ialah melaksanakan pemerintahan pusat dan undang-undang sebagaimana mestinya.
Kekuasaan setiap badan itu sengaja dibatasi untuk menjaga keseimbangan serta mencegah agar kekuasaan salah satu badan tidak terlampau besar. Persamaan derajat setiap badan dimaksudkan agar dapat saling mengawasi. Inilah yang dimaksud de¬ngan sistem pengawasan dan keseimbangan (chek and balance) dalam pemerintahan Amerika Serikat. Presiden tidak dapat dijatuhkan oleh kongres. Masa jabatan presiden tidak tergantung pada dukungan kongres, tetapi telah ditetapkan selama jangka waktu tertentu. Menteri-menteri yang duduk dalam kabinet dan mengepalai departemen, di- angkat dan bertanggung jawab kepada presiden. Tugas presiden ialah melaksanakan pemerintahan pusat dan undang-undang sebagaimana mestinya.
3. Demokrasi
dengan Sistem Referendum
Demokrasi dengan sistem referendum berlaku di negara-negara bagian Swiss yang
disebut kanton. Kanton berbentuk republik. Di kanton-kanton ini terdapat juga
kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Yang menonjol ialah bahwa tugas
legislatif selalu terletak di bawah pengawasan seluruh rakyat. Pengawasan
dilakukan dengan cara referendum yang terdiri dari referendum obligator dan referendum fakultatif.
Referendum berarti pemungutan suara rakyat mengenai suatu rencana undang- undang. Referendum obligator ialah pemungutan suara rakyat yang wajib, dilakukan mengenai suatu rencana undang-undang dasar negara bagian atau undang-undang lain yang dipandang sangat penting. Referendum fakultatif adalah pemungutan suara rakyat mengenai suatu undang-undang tanpa keharusan, kecuali jika dalam waktu tertentu setelah rancangan referendum.
Referendum berarti pemungutan suara rakyat mengenai suatu rencana undang- undang. Referendum obligator ialah pemungutan suara rakyat yang wajib, dilakukan mengenai suatu rencana undang-undang dasar negara bagian atau undang-undang lain yang dipandang sangat penting. Referendum fakultatif adalah pemungutan suara rakyat mengenai suatu undang-undang tanpa keharusan, kecuali jika dalam waktu tertentu setelah rancangan referendum.
Ada empat prinsip yang terkait
dengan pemerintahan demokrasi yaitu:
- Kedaulatan
rakyat, berarti bahwa kekuasaan untuk membuat keputusan-keputusan
pemerintahan yang pokok berada di tangan seluruh warga masyarakat, bukan di tangan orang-orang tertentu atau kelas yang berkuasa. - Persamaan politik, berarti bahwa setiap warga masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik negara.
- Konsultasi kepada rakyat, berarti bahwa keputusan-keputusan mengenai kebijakan manakah yang paling cocok untuk mewujudkan kepentingan rakyat harus dibuat oleh rakyat sendiri, bukan oleh penguasa tanpa pertanggungjawaban kepada rakyat.
- Majority rule dan minority right, Dalam pemerintahan demokrasi, keputusan pemerintahan tidak boleh bertentangan dengan kehendak mayoritas rakyat. Jika rakyat tidak sependapat mengenai masalah tertentu, pemerintah harus bertindak sesuai kehendak bagian terbesar, bukan yang terkecil dari rakyat.
Kediktatoran
Kediktatoran berarti suatu
bentuk pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi untuk memerintah dipegang
dan dijalankan oleh satu orang atau sekelompok kecil elite.
Ciri-ciri pokok pemerintahan diktator modern mencakup enam hal berikut ini.
Ciri-ciri pokok pemerintahan diktator modern mencakup enam hal berikut ini.
- Negara mempunyai sebuah ideologi resmi yang mencakup segala aspek keberadaan manusia (yang mengatur aspek kehidupan fisik maupun rohani manusia). Setiap warga masyarakat harus tunduk pada ideologi tersebut.
- Negara hanya mempunyai satu partai massa tunggal, yang biasanya dipimpin oleh satu orang, dan bertindak selaku penafsir tunggal ideologi resmi.
- pemerintah mengawasi seluruh kegiatan penduduk dan menjalankan sistem teror yang luas melalui sistem pengawasan polisi rahasia yang memanfaatkan teknologi modem.
- adanya monopoli semua media massa oleh penguasa dan partai penguasa
- adanya kontrol yang ketat melalui kekuatan militer
- Pengendalian terpusat atas seluruh sektor ekonomi oleh pemerintah melalui jajaran birokrasi
Budaya politik
Pengertian Budaya Politik Menurut Definisi Para Ahli
- Banyak sarjana ilmu politik yang mengkaji mengenai budaya politik sehingga
terdapat beragam konsep budaya politik. Namun dari konsep tersebut memiliki
derajat perbedaan yang tidak begitu besar, sehingga dapat tetap dalam satu
pemahaman dan rambu-rambut yang sama. Hal ini tersebut terjadi pada pengertian
budaya politik yang dimana banyak para ahli ilmu politik yang mendefinisikan
budaya politik antara lain sebagai berikut...
- Austin Ranney: Menurut Austin Ranney, pengertian budaya politik adalah seperangkat pandangan-pandangan tentang politik dan pemerintahan yang dipegang secara bersama-sama; sebuah pola oreintasi-orientasi terhadap objek-objek politik.
- Gabriel A. Almond dan G.Bingham Powell, Jr. : Menurutnya, pengertian budaya politik adalah sikap, keyakinan, nilai dan keterampilan yang berlaku bagi seluruh populasi, juga kecenderungan dan pola-pola khusus yang terdapat pada bagian-bagian tertentu dari populasi.
- Sidney Verba: Menurut Sidney Verba, budaya politik adalah suatu sistem kepercayaan empirik, simbol-simbol ekskpresif dan nilai-nilai yang menegaskansuatu situasi dimana tindakan politik dilakukan.
- Moctar Massoed: Menurut Moctar Massoed, pengertian budaya politik adalah sikap dan orientasi warga suatu negara terhadap kehidupan pemerintahan negara dan politiknya.
- Miriam Budiardjo: Menurut Mirriam Budiardji, budaya politik adalah keseluruhan dari pandangan-pandangan politik, seperti norma-norma, pola-pola orientasi terhadap politik dan pandangan hidup pada umumnya.
Ciri-Ciri Budaya Politik
- Terdapat pengaturan kekuasaan
- Perilaku dari aparat-aparat negara
- Proses pembuatan kebijakan pemerintah
- Adanya kegiatan partai-partai politik
- Adanya gejolak masyarkat terhadap kekuasaan yang memerintah
- Mengenai pola pengalokasian sumber-sumber masyarakat
- Adanya budaya politik mengenai masalah legitimasi.
Bagian-Bagian Budaya Politik
-Secara umum,
budaya politik terbagi dalam tiga jenis antara lain sebagai berikut
1. Budaya
politik apatis (masa bodoh, pasif, dan acuh)
2. Budaya
politik mobilisasi (didorong atau sengaja di mobilisasi)
3. Budaya
politik partisipasif (aktif)
Macam-Macam Budaya Politik
- Budaya
politik dibagi dalam beberapa tipe berdasarkan dari oritentasi politiknya.
Macam-macam budaya politik atau tipe-tipe budaya politik adalah sebagai
berikut:
A.Budaya Politik Parokial
Pengertian Budaya Politik - Budaya Politik Parokial adalah budaya politik dengan tingkat partisipasi politik yang sangat rendah. Budaya politik parokial umumnya terdapat dalam masyarakat tradisional dan lebih bersifat sederhana. Berdasarkan pendapat Moctar Masoed dan Colin Mc. Andrew, yang mengatakan budaya politik parokial adalah orang-orang yang tidak mengetahui sama sekali adanya pemerintahan dan politik.
Ciri-Ciri Budaya Politik Parokial
- Apatis
- Lingkupnya sempit dan kecil
- Pengetahuan politik rendah
- Masyarakatnya yang sederhana dan tradisional
- Adanya ke tidak peduli dan juga menarik diri dari kehidupan politik
- Anggota masyarakat condong tidak berminat terhadap objek politik yang luas
- Kesadaran anggota masyarakat mengenai adanya pusat kewenangan dan kekuasaan dalam masyarakatnya rendah
- Tidak ada peranan politik bersifat khusus
- Warga negara tidak sering berhadap dalam sistem politik
B.Budaya Politik Kaula/Subjek
Pengertian Budaya Politik Kaula - Budaya politik kaula adalah budaya politik dengan masyarakat yang suda relatif maju baik sosial maupun ekonominya, namun masih relatif pasif. Budaya politik kaula atau subjek berada pada orang secara pasif patuf pada pejabat-pejabat pemerintahan dan undang-undang, akan tetapi tidak melibatkan diri dalam politik ataupun memberikan suara dalam pemilihan. Budaya politik kaula memiliki tingkat perhatian pada sistem politik sangat rendah.
Ciri-Ciri Budaya Politik Kaula/Subjek
Pengertian Budaya Politik Kaula - Budaya politik kaula adalah budaya politik dengan masyarakat yang suda relatif maju baik sosial maupun ekonominya, namun masih relatif pasif. Budaya politik kaula atau subjek berada pada orang secara pasif patuf pada pejabat-pejabat pemerintahan dan undang-undang, akan tetapi tidak melibatkan diri dalam politik ataupun memberikan suara dalam pemilihan. Budaya politik kaula memiliki tingkat perhatian pada sistem politik sangat rendah.
Ciri-Ciri Budaya Politik Kaula/Subjek
- Masyarajat menyadari sepenuhnya otoritasi pemerintah
- Sedikit warga memberi masukan dan tuntutan kepada pemerintah, namun dapat menerima apa yang berasal dari pemerintah
- Menerima putusan yang dianggap sebagai sesuatu yang tidak dapat dikoreksi, terlebih lagi ditentang.
- Sikap warga sebagai aktor politik adalah pasif, artinya warga tidak dapat berbuat banyak untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik.
- Warga menaruh keadaran, minat, dan perhatian pada sistem politik secara umum dan khusus terhadap objek output, sedangkan untuk kesadarannya terhadap input dan kesadarannya sebagai aktor polirik masih rendah.
C.Budaya Politik Partisipan
Pengertian Budaya Politik Partisipan - Budaya politk partisipan adalah budaya politik yang ditandai adanya kesadaran politik yang sangat tinggi. Budaya politik partisipan dapat dikatakan suatu bentuk budaya yang anggota masyarakatnya condong diorientasikan secara eksplisit terhadap sistem sebagai keseluruhan dan terhadap struktur dan proses politik serta administratif. Budaya politik yang ditandai dengan adanya kesadaran dirinya atau orang lain sebagai anggota aktif dalam kehidupan politik. Umumnya masyarakat budaya politik partisipan sadar bahwa betapapun kecil partisipasi dalam sistem politik, tetap saja merasa berarti dan berperan dalam berlangsungnya sistem politik. Begitu pun dengan budaya politik partisipan, masyarakat tidak menerima langsung keputusan politik, karena merasa sebagai anggota aktif dalam kehidupan politik yang memiliki hak dan tanggung jawab.
Ciri-Ciri Budaya Politik Partisipan
Pengertian Budaya Politik Partisipan - Budaya politk partisipan adalah budaya politik yang ditandai adanya kesadaran politik yang sangat tinggi. Budaya politik partisipan dapat dikatakan suatu bentuk budaya yang anggota masyarakatnya condong diorientasikan secara eksplisit terhadap sistem sebagai keseluruhan dan terhadap struktur dan proses politik serta administratif. Budaya politik yang ditandai dengan adanya kesadaran dirinya atau orang lain sebagai anggota aktif dalam kehidupan politik. Umumnya masyarakat budaya politik partisipan sadar bahwa betapapun kecil partisipasi dalam sistem politik, tetap saja merasa berarti dan berperan dalam berlangsungnya sistem politik. Begitu pun dengan budaya politik partisipan, masyarakat tidak menerima langsung keputusan politik, karena merasa sebagai anggota aktif dalam kehidupan politik yang memiliki hak dan tanggung jawab.
Ciri-Ciri Budaya Politik Partisipan
- Warga menyadari hak dan tanggung jawabnya dan dapat mempergunakan hak serta menanggung kewajibannya
- Tidak begitu saja menerima keadaan, tunduk pada keadaan, berdisiplin tetapi dapat menilai dengan penuh kesadaran semua objek politik, baik secara keseluruhan, input, output, maupun posisi dirinya sendiri.
- Kehidupan politik sebagai sarana transaksi, misalnya penjual dan pembeli. Warga menerima menurut kesadarannya tetapi dapat menolak menurut penilainnya sendiri.
- Menyadari sebagai warga negara yang aktif dan berperan sebagai aktivis.
Budaya
Politik Indonesia
Budaya politik di Indonesia merupakan perwujudan dari
nilai-nilai dianut oleh bangsa Indonesia sebagai pedoman kegiatan-kegiatan
politik kenegaraan. Setelah era reformasi orang menyebut Indonesia telah
menggunakan budaya Politik partisipan karena telah bebasnya Demokrasi,
partisipatifnya masyarakat dan tidak tunduk dari keputusan atau kinerja
pemerintah baru etika. Ketika era orde baru demokrasi dikekang, baik segala
bentuk media dikontrol dan diawassi oleh pemerintah melalui departemen
penerangan agar tidak mempublikasikan kebobrokan pemerintah.
Budaya politik Indonesia terus mengalami perubahan mengikut perkembangan zaman. Tetapi berubahnya terjadi di daerah perkotaan dan pedesaan yang telah maju tetapi di daerah-daerah terpencil tidak terjadi perubahan karena kurangnya pendidikan dan informasi.
Saat ini budaya politik Indonesia adalah campuran dari parokial, kaula dan partisipan karena di Indonesia terdapat ciri-ciri parokial dan ciri-ciri budaya politik partisipan.
Budaya politik Indonesia terus mengalami perubahan mengikut perkembangan zaman. Tetapi berubahnya terjadi di daerah perkotaan dan pedesaan yang telah maju tetapi di daerah-daerah terpencil tidak terjadi perubahan karena kurangnya pendidikan dan informasi.
Saat ini budaya politik Indonesia adalah campuran dari parokial, kaula dan partisipan karena di Indonesia terdapat ciri-ciri parokial dan ciri-ciri budaya politik partisipan.
KESIMPULAN
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa budaya
politik sangat penting bagi masyarakat karea budaya politik merupakan system
nilai dan keyakinan yang dimiliki bersama
oleh masyarakat. Dalam kesehariannya hampir selalu bersentuhan dengan
aspek-aspek politik. Praktis baik yang bersimbol
maupun tidak. Dalam pelaksanaannya bisa terjadi secara langsungatau tidak
langsung dengan praktik- praktik politik. Jika secara tidak langsung hanya
sekedar mendengar informasi, atau berita-berita tentang peristiwa-peristiwa
litik yag terjadi. Dan jika secara langsung berarti orang tersebut terlibat
langsung dalam peristiwa politik tertentu.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar