Pengertian Demokrasi
Secara umum, Pengertian Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang setiap warga negara memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang menentukan hidup mereka. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakatlah yang mempunya kedaulatan tertinggi. Demokrasi mengisinkan warga negaranya untuk berpartisipasi baik secara langsung atau dengan perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan juga pembuatan hukum.
Demokrasi berasal dari bahasa yunani dari kata Demokratia yang
berarti "kekuasaan rakyat". Demokratia terdiri dari dua
kata yaitudemos yang berarti rakyat dan kratos yang
berarti kekuatan atau kekuasaan. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi dan
budaya yang memungkin dalam terjadinya praktik kebebasan politik baik secara
bebas dan setara.
Pengertian
Demokrasi Menurut Definisi Para Ahli
Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli - Selain pengertian umum demokrasi
diatas, terdapat juga beberapa pendapat para ahli yang mendefinisikan
pengertian demokrasi. Pengertian demokrasi menurut para ahli adalah sebagai
berikut...
- Abraham Lincoln: Menurutnya, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat.
- Charles Costello: Menurut Charles Costello, pengertian demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara
- Hans Kelsen: Pengertian demokrasi menurut Hans Kelsen adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan negara.
- Merriem: Menurut Merriem, demokrasi didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat, khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik secara langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.
- Sidney Hook: Menurutnya, pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan dari kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
- John L. Esposito: kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
- C.F. Strong: Demokrasi menurut definisi C.F. Strong adalah suatu sistem pemerintahan dimana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
- Hannry B. Mayo: Menurut Hannry B. Mayo, pengertian demokrasi adalah kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan dari prinsip kesamaan politik dan diselenggaran dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.
- Samuel Huntington: Menurutnya, demokrasi adalah para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan didalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hamir seluruh penduduk dewasa dapat diberikan suara
Sejarah Demokrasi
Zaman kuno
Kata
"demokrasi" pertama muncul pada mazhab politik dan filsafat Yunani
kuno di negara-kota Athena. Dipimpin olehCleisthenes, warga Athena
mendirikan negara yang umum dianggap sebagai negara demokrasi pertama pada
tahun 508-507 SM. Cleisthenes disebut sebagai "bapak demokrasi
Athena."
Demokrasi Athena
berbentuk demokrasi langsung dan memiliki dua ciri
utama: pemilihan acak warga biasa untuk
mengisi jabatan administratif dan yudisial di pemerintahan, dan majelis
legislatif yang terdiri dari semua warga Athena.Semua warga negara yang
memenuhi ketentuan boleh berbicara dan memberi suara di majelis, sehingga tercipta
hukum di negara-kota tersebut. Akan tetapi, kewarganegaraan Athena tidak
mencakup wanita, budak, orang asing
(μέτοικοι metoikoi), non-pemilik tanah,
dan pria di bawah usia 20 tahun.
Dari sekitar 200.000
sampai 400.000 penduduk Athena, 30.000 sampai 60.000 di antaranya merupakan
warga negara. Pengecualian sebagian besar penduduk dari kewarganegaraan sangat
berkaitan dengan pemahaman tentang kewarganegaraan pada masa itu. Nyaris
sepanjang zaman kuno, manfaat kewarganegaraan selalu terikat dengan kewajiban
ikut serta dalam perang.
Demokrasi Athena
tidak hanya bersifat langsung dalam artian
keputusan dibuat oleh majelis, tetapi juga sangat langsung dalam artian rakyat,
melalui majelis, boule, dan pengadilan, mengendalikan seluruh proses politik
dan sebagian besar warga negara terus terlibat dalam urusan publik. Meski hak-hak
individu tidak dijamin oleh konstitusi Athena dalam arti modern (bangsa Yunani
kuno tidak punya kata untuk menyebut "hak"), penduduk Athena
menikmati kebebasan tidak dengan menentang pemerintah, tetapi dengan tinggal di
sebuah kota yang tidak dikuasai kekuatan lain dan menahan diri untuk tidak
tunduk pada perintah orang lain.
Pemungutan
suara kisaran pertama dilakukan di Sparta pada 700 SM. Apella merupakan majelis
rakyat yang diadakan sekali sebulan. Di Apella, penduduk Sparta memilih
pemimpin dan melakukan pemungutan suara dengan cara pemungutan suara kisaran
dan berteriak. Setiap warga negara pria berusia 30 tahun boleh ikut serta. Aristotelesmenyebut hal ini
"kekanak-kanakan", berbeda dengan pemakaian kotak suara batu layaknya
warga Athena. Tetapi Sparta memakai cara ini karena kesederhanaannya dan
mencegah pemungutan bias, pembelian suara, atau kecurangan yang mendominasi
pemilihan-pemilihan demokratis pertama.
Meski Republik
Romawi berkontribusi banyak
terhadap berbagai aspek demokrasi, hanya sebagian kecil orang Romawi yang
memiliki hak suara dalam pemilihan wakil rakyat. Suara kaum berkuasa
ditambah-tambahi melalui sistem gerrymandering, sehingga kebanyakan
pejabat tinggi, termasuk anggota Senat, berasal dari
keluarga-keluarga kaya dan ningrat. However, many notable exceptions did occur.
Republik Romawi juga merupakan pemerintahan pertama di dunia Barat yang
negara-bangsanya berbentuk Republik, meski demokrasinya tidak menonjol. Bangsa
Romawi menciptakan konsep klasik dan karya-karya dari zaman Yunani kuno terus
dilindungi. Selain itu, model
pemerintahan Romawi menginspirasi para pemikir politik pada abad-abad
selanjutnya, dan negara-negara
demokrasi perwakilan modern cenderung meniru model Romawi, bukan Yunani, karena
Romawi adalah negara yang kekuasaan agungnya dipegang rakyat dan perwakilan
terpilih yang telah memilih atau mencalonkan seorang pemimpin. Demokrasi
perwakilan adalah bentuk demokrasi yang rakyatnya memilih perwakilan yang
kemudian memberi suara terhadap sejumlah inisiatif kebijakan, berbeda dengan
demokrasi langsung yang rakyatnya memberi suara terhadap inisiatif kebijakan
secara langsung.
Abad Pertengahan
Selama Abad
Pertengahan,
muncul berbagai sistem yang memiliki pemilihan umum atau pertemuan meski hanya
melibatkan sebagian kecil penduduk. Sistem-sistem tersebut meliputi:
·
sistem tuatha di Irlandia abad
pertengahan awal, Veche di Republik
Novgorod dan Pskov di Rusia abad
pertengahan,
Banyak wilayah di
Eropa abad pertengahan dipimpin oleh pendeta atau tuan tanah.
Kouroukan
Fouga membelah Kekaisaran
Mali menjadi klan-klan
(keluarga) berkuasa yang diwakili di majelis umum bernama Gbara. Sayangnya, piagam
tersebut membuat Mali lebih mirip monarki konstitusional alih-alih republik
demokratis. Negara yang sistemnya lebih mendekati ddemokrasi modern adalah
republik-republik Cossack di Ukraina pada abad ke-16–17: Cossack Hetmanate dan Zaporizhian Sich. Jabatan tertinggi
di sana, Hetman, dipilih oleh
perwakilan distrik-distrik negara tersebut.
Magna
Carta,
1215, Inggris
Parlemen
Inggris sudah membatasi
kekuasaan raja melalui Magna
Carta,
yang secara rinci melindungi hak-hak khusus subjek-subjek Raja, baik yang sudah
bebas atau masih terkekang, dan mendukung apa yang kelak menjadi habeas corpus Inggris, yaitu
perlindungan kebebasan individu dari penahanan tak berdasar dengan hak membela
diri. Parlemen pertama yang dipilih rakyat adalah Parlemen de Montfort di Inggris pada tahun
1265.
Sayangnya, hanya
sekelompok kecil rakyat yang memiliki hak suara; Parlemen dipilih oleh sekian
persen penduduk Inggris (kurang dari 3% pada tahun 1780) dan kekuasaan menyusun
parlemen berada di tangan monarki (biasanya saat ia membutuhkan dana).
Kekuasaan Parlemen
bertambah secara bertahap pada abad-abad berikutnya. Setelah Revolusi Agung 1688, Undang-Undang
Hak Asasi Inggris tahun 1689 yang
mengatur hak-hak tertentu dan menambah pengaruh Parlemen diberlakukan. Penyebarannya
perlahan ditingkatkan dan kekuasaan parlemen terus bertambah sampai monark
hanya bersifat pelengkap. Seiring meningkatnya
penyebaran pengaruh, sistem pemerintahan di seluruh Inggris diseragamkan dengan
penghapusan borough usang (borough yang jumlah
pemilihnya sangat sedikit) melalui Undang-Undang
Reformasi 1832.
Di Amerika Utara,
pemerintahan perwakilan terbentuk di Jamestown, Virginia, dengan dipilihnya Majelis Burgesses (pendahulu Majelis Umum Virginia) pada tahun 1619.
Kaum Puritan Inggris yang bermigrasi sejak 1620 mendirikan koloni-koloni di New
England yang pemerintahan daerahnya bersifat demokratis dan mendorong
perkembangan demokrasi di Amerika Serikat.
Walaupun
majelis-majelis daerah memiliki sedikit kekuasaan turunan, otoritas mutlaknya
dipegang oleh Raja dan Parlemen Inggris.
Era modern
Abad ke-18 dan 19
Bangsa pertama dalam
sejarah modern yang mengadopsi konstitusi demokrasi adalah Republik
Korsika pada tahun 1755. Konstitusi Korsika didasarkan pada
prinsip-prinsipPencerahan dan sudah mengizinkan hak suara wanita, hak yang baru
diberikan di negara demokrasi lain pada abad ke-20. Pada tahun 1789, Perancis pasca-Revolusimengadopsi Deklarasi Hak Asasi
Manusia dan Warga Negara dan Konvensi
Nasional dipilih oleh semua
warga negara pria pada tahun 1792.
Penetapan hak
suara pria universal di Perancis tahun 1848
adalah peristiwa penting dalam sejarah demokrasi.
Hak suara pria universal ditetapkan di Perancis pada bulan Maret 1848
setelah Revolusi Perancis 1848.
Tahun
1848, serangkaianrevolusi pecah di Eropa setelah para pemimpin
negara dihadapkan dengan tuntutan konstitusi liberal dan pemerintahan yang
lebih demokratis dari rakyatnya.
Walaupun tidak
disebut demokrasi oleh para bapak
pendiri Amerika Serikat, mereka memiliki keinginan yang sama untuk menguji
prinsip kebebasan dan kesetaraan alami di negara ini.
Konstitusi Amerika Serikat yang diadopsi tahun
1788 menetapkan pemerintahan terpilih dan menjamin hak-hak dan kebebasan sipil.
Pada zaman kolonial
sebelum 1776, dan beberapa saat setelahnya, hanya pemilik properti pria dewasa
berkulit putih yang boleh memberi suara, budak Afrika, sebagia besar penduduk
berkulit hitam bebas dan wanita tidak boleh memilih. Di garis depan Amerika
Serikat,
demokrasi menjadi gaya hidup dengan munculnya kesetaraan sosial, ekonomi, dan
politik. Akan tetapi,
perbudakan adalah institusi sosial dan ekonomi, terutama di 11 negara bagian di
Amerika Serikat Selatan. Sejumlah organisasi didirikan untuk mendukung
perpindahan warga kulit hitam dari Amerika Serikat ke tempat yang menjamin
kebebasan dan kesetaraan yang lebih besar.
Pada Sensus
Amerika Serikat 1860,
populasi budak di Amerika Serikat bertambah menjadi empat juta jiwa, dan pada Rekonstruksi pasca-Perang Saudara
(akhir 1860-an),budak-budak yang baru bebas
menjadi warga negara dengan hak suara (pria saja).
Penyertaan penuh
warga negara belum sempurna dilakukan sampai Gerakan
Hak-Hak Sipil Afrika-Amerika (1955–1968) disahkan oleh Kongres
Amerika Serikat melaluiUndang-Undang
Hak Suara 1965.
Abad ke-20 dan 21
Transisi abad ke-20
ke demokrasi liberal muncul dalam serangkaian "gelombang demokrasi"
yang diakibatkan oleh perang, revolusi, dekolonisasi, religious
and economic circumstances. Perang
Dunia I dan pembubaran Kesultanan Utsmaniyah dan Austria-Hongaria berakhir dengan
terbentuknya beberapa negara-bangsa baru di Eropa, kebanyakan di antaranya
tidak terlalu demokratis.
Pada tahun 1920-an,
demokrasi tumbuh subur tetapi terhambat Depresi
Besar.
Amerika Latin dan Asia langsung berubah ke sistem kekuasaan mutlak atau
kediktatoran. Fasisme dan kediktatoran
terbentuk di Jerman
Nazi, Italia, Spanyol, dan Portugal, serta rezim-rezim
non-demokratis di Baltik,Balkan, Brasil, Kuba, Cina, dan Jepang.
Perang
Dunia II mulai memutarbalikkan
tren ini di Eropa Barat. Demokratisasi Jerman dudukan Amerika
Serikat, Britania, dan Perancis (diragukan) Austria,
Italia, dan Jepang
dudukan menjadi model teori perubahan rezim selanjutnya.
Akan tetapi, sebagian
besar Eropa
Timur,
termasuk Jerman dudukan Soviet masuk dalam blok-Sovietyang non-demokratis.
Perang Dunia diikuti oleh dekolonisasi dan banyak negara
merdeka baru memiliki konstitusi demokratis. India tampil sebagai negara
demokrasi terbesar di dunia sampai sekarang.
Pada tahun 1960,
banyak negara yang menggunakan sistem demokrasi, meski sebagian besar penduduk
dunia tinggal di negara yang melaksanakan pemilihan umum terkontrol dan
bentuk-bentuk pembohongan lainnya (terutama di negara komunis dan bekas
koloninya).
Gelombang demokratisasi yang muncul setelah
itu membawa keuntungan demokrasi liberal sejati yang besar bagi banyak negara. Spanyol, Portugal (1974), dan sejumlah
kediktatoran militer di Amerika Selatan kembali dikuasai rakyat sipil pada
akhir 1970-an dan awal 1980-an (Argentina
tahun 1983, Bolivia, Uruguay tahun 1984, Brasil
tahun 1985,
dan Chili
awal 1990-an).
Peristiwa ini diikuti oleh banyak bangsa di Asia
Timur dan Selatan pada pertengahan
sampai akhir 1980-an.
Malaise ekonomi tahun
1980-an, disertai ketidakpuasan atas penindasan Soviet, menjadi faktor runtuhnya Uni Soviet yang menjadi tanda
berakhirnya Perang
Dingin dan demokratisasi dan liberalisasi bekas negara-negara blok
Timur.
Kebanyakan negara demokrasi baru yang sukses secara geografis dan budaya
terletak dekat dengan Eropa Barat. Mereka sekarang menjadi anggota atau calon
anggota Uni
Eropa.
Sejumlah peneliti menganggap Rusia saat ini bukanlah demokrasi sejati dan lebih
mirip kediktatoran.
Indeks
Demokrasi yang
disusun The Economist pada Desember 2011. Warna hijau mewakili negara-negara
yang lebih demokratis. Warna merah gelap mewakili negara-negara otoriter.
Tren liberal ini
menyebar ke beberapa negara di Afrika pada tahun 1990-an, termasuk Afrika
Selatan.
Contoh terbaru liberalisasi adalah Revolusi
Indonesia 1998, Revolusi Bulldozer di Yugoslavia, Revolusi Mawar di Georgia, Revolusi
Oranye di Ukraina, Revolusi Cedar di Lebanon, Revolusi
Tulip di Kyrgyzstan, dan Revolusi
Yasmin di Tunisia.
Menurut Freedom
House,
pada tahun 2007 terdapat 123 negara demokrasi elektoral (naik dari 40 pada
tahun 1972). Menurut World
Forum on Democracy,
jumlah negara demokrasi elektoral mencapai 120 dari 192 negara di dunia dan
mencakup 58,2 penduduk dunia. Pada saat yang sama, negara-negara demokrasi
liberal (yang dianggap Freedom House sebagai negara yang bebas dan menghormati
hukum dan HAM) berjumlah 85 dan mencakup 38 persen penduduk dunia.
Pada tahun 2010, Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan 15
September sebagai Hari
Demokrasi Internasional.
Negara penganut
Demokrasi
·
Norwegia
·
Islandia
·
Denmark
·
Swedia
·
Swiss
·
Kanada
·
Belanda
·
Irlandia
·
Austria
·
Jerman
·
Malta
·
Uruguay
·
Jepang
·
Belgia
·
Spanyol
Democracy Index memasukkan 53 negara di
kategori berikutnya, demokrasi tidak
sempurna: Argentina, Benin, Botswana, Brasil, Bulgaria, Tanjung
Verde, Chili, Kolombia,Kroasia, Siprus, Republik
Dominika, El
Salvador, Estonia, Perancis, Ghana, Yunani, Guyana, Hongaria, Indonesia, India, Israel, Italia, Jamaika, Latvia, Lesotho, Lituania,Makedonia, Malaysia, Mali, Meksiko, Moldova, Mongolia, Montenegro, Namibia, Panama, Papua
Nugini, Paraguay, Peru, Filipina, Polandia, Portugal, Rumania, Serbia, Slowakia,Slovenia, Afrika
Selatan, Sri
Lanka, Suriname, Taiwan, Thailand, Timor-Leste, Trinidad dan Tobago, Zambia
Asas pokok Demokrasi
Gagasan pokok atau gagasan
dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada
dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan
dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:
·
Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya
pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil; dan
·
Pengakuan
hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan
pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
Macam-Macam Demokrasi
Macam-Macam
Demokrasi - Demokrasi
banyak dipakai suatu negara dengan banyak macam-macamnya. Jadi, mengenai
macam-macam demokrasi dapat dikelompokkan dalam beberapa pembagian antara lain
sebagai berikut..
a. Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat
a. Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat
- Demokrasi Langsung (Direct Democracy): Pengertian demokrasi langsung adalah demokrasi yang secara langsung dalam melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan terhadap suatu negara. Demokrasi langsung, rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya.
- Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy): Pengertian demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang tidak secara langsung melibatkan seluruh rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Demokrasi tidak langsung, rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan aspirasi dan kehendaknya. Sehingga dalam demokrasi tidak langsung wakil rakyat terlibat secara langsung dengan menajd perantara seluruh rakyat.
b.
Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Fokus Perhatiannya
- Demokrasi Formal: Pengertian demokrasi formal adalah demokrasi yang berfokus dari bidang politik tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi
- Demokrasi Material: Pengertian demokrasi material adalah demokrasi yang berfokus di bidang ekonomi tanpa mengurangi kesenjangan politik.
- Demokrasi Gabungan: Pengertian demokrasi gabungan adalah demokrasi yang berfokus sama besar baik di bidang politik dan ekonomi.
c. Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Prinsip Ideologi
- Demokrasi Liberal: Pengertian demokrasi liberal adalah demokrasi yang didasarkan dari hak individu suatu warga negara. Demokrasi liberal dimana setiap individu dapat mendominasi dalam demokrasi ini. Pemerintah tidak akan banyak ikut campur dalam kehidupan masyarakat dimana pemerintah memiliki kekuasaan terbatas. Demokrasi liberal disebut juga dengan demokrasi konstitusi yang dibatasi oleh konstitusi.
- Demokrasi Komunis: Pengertian demokrasi komunis adalah demokrasi yang berdasarkan dari hak pemerintah di negaranya dimana pemerintah mendominasi atau kekuasaan tertinggi dipegang oleh penguasa atau pemerintah. Demokrasi komunis tidak dibatasi dan bersifat totaliter yang membuat hak setiap individu tidak ada pengaruhnya pada pemerintah.
- Demokrasi Pancasila: Pengertian demokrasi pancasila adalah demokrasi yang didasarkan dari ideologi Indonesia, yaitu Pancasila berdasrkan dari tata sosial dan budaya bangsa Indonesia. Demokrasi Pancasila merupakan yang dianut Indonesia.
Ciri-Ciri Demokrasi
Ciri-Ciri
Pemerintahan Demokrasi - Ciri-ciri
demokrasi digambarkan dalam suatu pemerintah didasarkan atas sistem demokrasi
adalah sebagai berikut...
- Pemerintah berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak.
- Ciri Kontitusional, yaitu mengenai kepentingan, kehendak ataupun kekuasaan rakyat yang dituliskan di konstitusi dan undang-undang negara.
- Ciri Perwakilan, yaitu dalam mengatur negaranya, kedaulatan rakyat diwakilkan dari beberapa orang yang sudah dipilih oleh rakyat itu sendiri.
- Ciri Pemilihan umum, Yaitu suatu kegiatan politik yang dilakukan untuk memilih pihak dalam pemerintahan
- Ciri Kepertaian, yaitu partai menjadi sebuah sarana atau media sebagai bagian pelaksanaan sistem demokrasi
- Ciri kekuasaan, yaitu terdapat pembagian dan juga pemisahan kekuasaan
- Ciri Tanggung Jawab, yaitu dengan adanya tanggung jawab baik pihak yang telah terpilih dapat ikut dalam pelaksanaan suatu sistem demokrasi
Ciri-Ciri
Demokrasi - Menurut
Bingham Powl, Jir, ciri-ciri demokrasi adalah sebagai berikut...
- Legitimasi pemerintah, didasarkan dari keputusan pemerintah yang mewakili keinginan rakyat, artinya apapun yang dilakukan pemerintah baik patuh pada aturan hukum didasarkan untuk menenkankan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah merupakan kehendak rakyat
- Pengaturan yang mengorganisasikan musyawarah mufakat atau perundingan untuk memperoleh legitimasi dengan melalui pemilihan umum yang kompetitif.
- Pemilihan secara rahasia dan tanpa adanya paksaan
- Terdapat hak-hak dasar misalnya kebebasan berbicara, kebebasan berkumpul, kebebasan berorganisasi dan kebebasan pers.
Prinsip Demokrasi
Prinsip-Prinsip
Demokrasi - Prinsip
demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodosi
dalam konstitusi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Prinsip-rinsip
demokrasi jika ditinjau dari pendapat Almadudi yang dikenal dengan "soko
guru demokrasi". Menurut Almadudui, prinsip-prinsip demokrasi adalah
sebagai berikut...
- Kedaulatan rakyat
- Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
- Kekuasaan mayoritas
- Hak-hak minoritas
- Jaminan hak asasi manusia
- Pemilihan yang bebas, adil dan jujur
- Persamaan di depan hukum
- Proses hukum yang wajar
- Pembatasan pemerintah secara konstitusional
- Pluralisme sosial, ekonomi dan politik
- Nilai-nilai toleransi, pramatisme, kerja sama, dan mufakat
Prinsip-Prinsip
Demokrasi Secara Umum - Selain
prinsip demokrasi menurut pendapat para ahli, terdapat beberapa prinsip umum
demokrasi antara lain sebagai berikut...
- Keterlibatan warga Negara mengenai pembuatan keputusan politik
- Persamaan diatnara warga Negara,
- Setiap warga negara memiliki kesamanaa dan kesetaraan dalam praktik politik
- Kebebasan diakui dan diterima oleh warga Negara
Kelebihan dan Kekurangan
Demokrasi
Kelebihan/Keuntungan
Demokrasi
- Pemegang kekuasaan dipilih menurut suara dan keinginan rakyat
- Mencegah adanya monopoli kekuasaan
- Kesetaraan hak membuat setiap masyarakat dapat ikut serta dalam sistem politik
Kekurangan/Kelemahan
Demokrasi
- Kepercayaan rakyat dapat dengan mudah digoyangkan melalui pengaruh-pengaruh misalnya media
- Kesetaraan hak dianggap tidak wajar karena menurut para ahli, setiap orang memiliki pengetahuan politik yang tidak sama
- Konsentrasi pemerintah yang sedang menjabat akan memudar disaat dekatnya pemilihan umum berikutnya
Nilai-Nilai Demokrasi
Nilai-Nilai
Demokrasi - Demokrasi
memiliki nilai-nilai antara lain sebagai berikut...
Menjamin
tegaknya keadilan
- Menekan adanya penggunaan kebebasan seminimal mungkin
- Adanya pergantian kepemimpinan dengan teratur
- Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga
- Menjamin terselenggaranya perubahan yang terjadi di masyarakat dengan damai atau tampa adanya gejolak
- Mengakui dan menganggap wajar adanya perbedaan atau keanekaragaman.
Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa Demokrasi sudah ada pada masa
yunani kuno , lalu munculah berbagai tokoh yang mencetuskan sistem pemerintahan
demokrasi , contohnya bapak demokrasi athena yaitu Cleisthenes. Seiring
berjalannya waktu demokrasi terus berkembang dari zaman ke zaman , seperti pada
abad pertengahan di Inggris dibuat aturan untuk membatasi kekuasaan raja yang
disebut “magna charta”. Demokrasi terus berkembang hingga pada masa modern abad
ke 21 terjadi perang dunia II yang mempopulerkan sistem Demokrasi di Eropa ,
dan beberapa negara eropa menganut sistem demokrasi , meskipun menganut sistem
tidak terlalu demokratis.
Demokrasi adalah sistem yang amat bagus , untuk
menjalankan pemerintahan yang transparan , terbuka , dan untuk kepentingan dan
kesejahteraan rakyat , tetapi harus diimbangi dengan masyarakat yang cerdas
mengerti tentang demokrasi , agar terjadi sistem demokrasi yang baik untuk
penyelenggaraan negara itu sendiri.Namun disamping itu demokrasi juga memiliki
beberapa kekurangan , agar setiap negara yang menganut sistem demokrasi dapat
mencari jalan keluar untuk menutupi kekurangan tersebut.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar